zonaperistiwa.com skyscraper
zonaperistiwa.com skyscraper

Polres Gresik Amankan Pria Eksibisionis di Cerme, Sering Beraksi Sasar Pemotor Wanita

avatar zonaperistiwa.com
  • URL berhasil dicopy

‎GRESIK, zonaperistiwa.com  - Unit Resmob Satreskrim Polres Gresik Polda Jatim  mengamankan seorang pria berinisial S (38), terduga pelaku eksibisionisme yang kerap meresahkan warga di Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik.
‎
‎Kasatreskrim Polres Gresik AKP Mohammad Prasetyo mengatakan, tersangka ditangkap di Jalan Desa Padeg, Kecamatan Cerme, setelah Polisi menerima laporan dari seorang pengendara perempuan yang menjadi korban aksi menyimpangnya.
‎
‎"Tersangka diduga sudah melakukan perbuatan serupa sebanyak kurang lebih 30 kali sejak Januari hingga Agustus 2026," kata AKP Prasetyo didampingi Kasi Humas Polres Gresik,Iptu Hepi Muslih Riza, Jumat (11/9/2026).
‎
‎Aksi terakhir pelaku terjadi pada Senin (31/8/2026) sekitar pukul 12.45 WIB. Saat itu korban sedang berkendara menuju tempat kerja melewati jalanan persawahan yang sepi.
‎
‎Melihat gerak-gerik pelaku yang mencurigakan di pinggir jalan, korban berinisiatif merekamnya menggunakan ponsel. Saat korban melintas dekat, pelaku tiba-tiba mengeluarkan dan memamerkan alat kelaminnya.
‎
‎Korban mengaku sudah tiga kali menjadi sasaran pelaku yang sama di lokasi tersebut hingga akhirnya berani melapor ke Polisi.
‎
‎Kepada penyidik, pelaku S mengaku sengaja memanfaatkan kondisi jalan sepi untuk mengincar pengendara perempuan yang melintas sendirian.
‎
‎Ia berdalih nekat melakukan aksi tak terpuji tersebut karena terinspirasi dari video porno dan merasa puas setelah memamerkan alat vitalnya.
‎
‎Dari tangan pelaku, Polisi menyita barang bukti berupa kaus lengan panjang biru dongker, celana pendek hitam bergaris putih, dan sebuah topi merah yang digunakan saat beraksi.
‎
‎Atas perbuatannya, S dijerat Pasal 406 huruf a Undang-Undang Hukum Pidana (UU HP) Tahun 2023 tentang tindak pidana melanggar kesusilaan di muka umum. Polisi kini juga melibatkan psikolog untuk memeriksa kejiwaan pelaku.
‎
‎Polres Gresik Polda Jatim mengimbau warga lain yang merasa pernah menjadi korban pelaku untuk segera melapor ke Call Center 110" Tutupnya
‎
‎Willy.K

Editor :