zonaperistiwa.com skyscraper
zonaperistiwa.com skyscraper

Diduga Ada Kejanggalan Dana Bergulir APBD Jatim, MAKI Siap Kepung Bank UMKM Jatim

avatar zonaperistiwa
  • URL berhasil dicopy
Ilustrasi
Ilustrasi

Zonaperistiwa SURABAYA – Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Koordinator Wilayah Jawa Timur menyoroti tata kelola Program Dana Bergulir (Dagulir) yang bersumber dari APBD Provinsi Jawa Timur.

Program pinjaman lunak tersebut disalurkan melalui dua bank BUMD, yakni Bank Jatim dan Bank UMKM Jatim.

Ketua MAKI Koorwil Jawa Timur, Heru, mengungkapkan adanya dugaan persoalan serius dalam pengelolaan dana bergulir, khususnya di Bank UMKM Jatim. Menurutnya, rasio kredit bermasalah atau Non Performing Loan (NPL) pada program tersebut diduga mencapai lebih dari 73 persen.

"Bayangkan, dana bergulir yang bersumber dari APBD Provinsi Jawa Timur dengan Bank UMKM Jatim sebagai salah satu bank penyalur, kredit macetnya diduga menembus angka 73 persen," ujar Heru.

Heru menilai kasus dugaan korupsi tata kelola dana bergulir di Kabupaten Jombang yang menyeret Kepala Bank UMKM Jatim Cabang Jombang hanyalah sebagian kecil dari persoalan yang lebih besar.

Menurutnya, Kejaksaan Negeri Jombang seharusnya menjadikan perkara tersebut sebagai entry point untuk mengusut secara menyeluruh tata kelola dana bergulir di Bank UMKM Jatim dengan melibatkan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

"Kasus di Jombang jangan berhenti pada satu perkara saja. Itu harus menjadi pintu masuk untuk mengungkap keseluruhan tata kelola Dana Bergulir di Bank UMKM Jatim," tegasnya.

Heru juga mengungkapkan bahwa pada periode DPRD Jawa Timur 2019–2024, pihaknya pernah mengajukan surat kepada Sekretariat DPRD Jatim agar dibentuk Panitia Khusus (Pansus) guna mengusut tata kelola dana bergulir yang bersumber dari APBD Provinsi Jawa Timur. Namun, menurutnya, permohonan tersebut tidak pernah mendapat tanggapan.

Selain itu, Heru mengaku menemukan dugaan adanya penerima dana bergulir di wilayah Mojokerto yang memperoleh pinjaman hingga Rp10 miliar tanpa jaminan.

"Bayangkan lagi, ada penerima dana bergulir di Mojokerto tanpa jaminan apa pun bisa mendapatkan pinjaman hingga Rp10 miliar," katanya.

Pasca aksi unjuk rasa di Bank UMKM Jatim, MAKI Jawa Timur menyatakan akan segera mengirimkan surat permohonan audiensi kepada Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dan DPRD Jawa Timur untuk menyampaikan laporan resmi terkait dugaan penyimpangan tata kelola Dana Bergulir.

Dalam pernyataannya, Heru juga melontarkan kritik keras terhadap kondisi internal Bank UMKM Jatim. Ia menilai lembaga tersebut perlu dibersihkan dari oknum-oknum yang diduga menyalahgunakan kewenangan.

MAKI Jawa Timur memastikan akan kembali menggelar aksi demonstrasi dalam waktu dekat di kantor Bank UMKM Jatim.

Aksi tersebut disebut akan menjadi demonstrasi besar sebagai bentuk desakan agar aparat penegak hukum mengusut tuntas dugaan penyimpangan dana bergulir yang dinilai berpotensi merugikan keuangan daerah.

Program Dana Bergulir sendiri merupakan skema pinjaman lunak yang bersumber dari APBD Provinsi Jawa Timur dengan penyaluran melalui Bank Jatim dan Bank UMKM Jatim.

MAKI menduga tata kelola program tersebut menyisakan persoalan serius, ditandai dengan tingginya rasio kredit bermasalah yang perlu diusut secara transparan oleh aparat penegak hukum.

Hingga berita ini diturunkan, belum terdapat tanggapan resmi dari Bank UMKM Jatim maupun pihak-pihak terkait atas pernyataan dan tudingan yang disampaikan MAKI Jawa Timur.(red)

Editor :