zonaperistiwa.com skyscraper
zonaperistiwa.com skyscraper

Polda Jatim Bongkar Sindikat Penipuan Online Lintas Provinsi, 11 Tersangka Diamankan

avatar zonaperistiwa
  • URL berhasil dicopy

Zonaperistiwa Surabaya - Direktorat Siber Polda Jawa Timur kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas kejahatan digital dengan mengungkap jaringan penipuan online lintas provinsi yang selama ini meresahkan masyarakat. Pengungkapan kasus tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Mapolda Jawa Timur, Surabaya, Senin (11/5/2026).

Konferensi pers dipimpin langsung oleh Direktur Siber Polda Jatim Kombes Pol. Bimo Ariyanto didampingi Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol. Jules Abraham Abast.

Dalam keterangannya, pihak kepolisian membeberkan hasil pengungkapan sindikat penipuan online yang beroperasi di sejumlah wilayah di Indonesia dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi elektronik sebagai sarana utama menjalankan aksi kejahatan.

Direktur Siber Polda Jatim menjelaskan, dalam operasi tersebut aparat berhasil mengamankan 11 orang tersangka yang diduga terlibat aktif dalam jaringan penipuan online. Para pelaku diketahui menjalankan berbagai modus kejahatan digital dengan menyasar masyarakat melalui platform komunikasi daring dan media digital.

“Para tersangka ini memiliki peran masing-masing dalam menjalankan aksi penipuan online. Dari hasil pemeriksaan sementara, sebagian besar pelaku merupakan residivis kasus narkoba yang kembali melakukan tindak pidana dengan memanfaatkan perkembangan teknologi,” ujar Kombes Pol. Bimo Ariyanto kepada awak media.

Menurutnya, jaringan tersebut bekerja secara terorganisir dengan memanfaatkan perangkat komunikasi untuk melancarkan aksi penipuan.

Para pelaku diduga menggunakan berbagai metode, mulai dari komunikasi palsu, penyamaran identitas, hingga manipulasi transaksi elektronik guna memperoleh keuntungan secara ilegal dari para korban.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, petugas turut menyita sejumlah barang bukti yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas kejahatan para tersangka. Barang bukti yang diamankan antara lain 30 unit handphone dari berbagai merek yang digunakan sebagai alat komunikasi dan sarana operasional penipuan online.

Selain itu, aparat kepolisian juga mengamankan satu unit sepeda motor serta dua unit mobil yang diduga digunakan untuk menunjang mobilitas para pelaku selama menjalankan aktivitas kejahatan siber di berbagai daerah.

Direktur Siber Polda Jatim menegaskan pihaknya masih terus melakukan pengembangan guna membongkar jaringan yang lebih luas, termasuk kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam sindikat tersebut.

“Kami akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap seluruh jaringan dan pihak-pihak yang terlibat. Kejahatan siber merupakan ancaman serius karena menyasar masyarakat luas dan dapat menimbulkan kerugian besar,” tegasnya.

Polda Jatim juga akan terus meningkatkan patroli siber dan pengawasan aktivitas digital guna menekan angka kejahatan online di wilayah Jawa Timur maupun lintas daerah. Upaya tersebut dilakukan sebagai bentuk perlindungan terhadap masyarakat di tengah meningkatnya penggunaan teknologi digital dalam kehidupan sehari-hari.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol. Jules Abraham Abast mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap berbagai modus penipuan online yang kini semakin beragam dan canggih.

Ia meminta masyarakat untuk tidak mudah percaya terhadap pesan, telepon, maupun komunikasi elektronik yang mencurigakan, terlebih jika berkaitan dengan permintaan data pribadi, kode OTP, ataupun transaksi keuangan.

“Masyarakat harus lebih teliti dan jangan mudah memberikan data pribadi kepada pihak yang tidak dikenal. Pastikan terlebih dahulu identitas dan keaslian pihak yang menghubungi sebelum melakukan transaksi atau memberikan informasi penting,” ujarnya.

Kabid Humas juga menegaskan bahwa Polda Jawa Timur berkomitmen penuh dalam memberantas segala bentuk kejahatan siber yang merugikan masyarakat.

Pihaknya akan terus memperkuat pengawasan digital serta meningkatkan sinergi dengan berbagai pihak guna menciptakan ruang digital yang aman dan kondusif.

“Polda Jatim berkomitmen memberantas segala bentuk kejahatan siber yang merugikan masyarakat dan akan terus meningkatkan patroli serta pengawasan digital,” tegas Kombes Pol. Jules Abraham Abast.

Dengan pengungkapan kasus ini, Polda Jawa Timur berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya keamanan digital dan lebih berhati-hati dalam menggunakan media elektronik agar tidak menjadi korban tindak kejahatan siber yang terus berkembang seiring kemajuan teknologi.(red)

Editor :