Zonaperistiwa Surabaya Empat belas pasangan diluar nikah terjaring razia tim gabungan Satpol Pamong Praja Kota Surabaya bersama TNI-Polri saat asyik berduaan di kamar hotel. Keempat belas pasangan ini terjaring razia di 2 hotel.
Razia pertama yang digelar di Hotel Sirkuit dikawasan Kenjeran Park Surabaya, tim gabungan mendapati 10 pasangan diluar nikah di kamar hotel. Semua pasangan diluar nikah inipun diangkut ke dalam truk Satpol Pamong Praja untuk diamankan di kantor Satpol Pamong Praja Kota Surabaya.
Razia kedua dilakukan di Hotel Legian yang berada dikawasan Jalan Tempurejo Kecamatan Mulyorejo Surabaya. Di hotel kelas melati ini, tim gabungan mendapati 4 pasangan diluar nikah. Usai didata, keempat pasangan diluar nikah yang diduga berbuat mesum di kamar hotel ini, diamankan di kantor Satpol Pamong Praja Kota Surabaya.
Razia ini untuk mengantisipasi perayaan valentine yang mohon maaf menyalah artikan makna dari kasih saying, karena kasih sayang kita berbuat welas asih kepada seseorang kepada orang tua anak isteri. Kami melakukan razia ini untuk mengedukasi harusnya kita menyayangi diri kita sendiri, ungkap Kepala Satpol Pamong Praja Kota Surabaya, Eddy Cristijanto, Senin (14/02/2022).
Tidak hanya menjalani pendataan, seluruh pasangan diluar nikah yang terjaring akan menjalani Tes Swab. Apabila nantinya ditemukan ada yang positif Covid-19 akan dibawa ke Isolasi Terpusat (Isoter) di Hotel Asrama Haji Sukolilo Surabaya.(red)
Editor : Redaksi zonaperistiwa