Zonaperistiwa Surabaya – Menjelang bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah/2026, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya bersiap melakukan pemantauan langsung harga bahan pokok di pasar-pasar. Langkah ini dilakukan sebagai upaya mengantisipasi lonjakan harga kebutuhan pokok yang kerap terjadi setiap menjelang hari besar keagamaan.
Anggota Komisi B DPRD Kota Surabaya, Budi Leksono, menyampaikan bahwa pihak legislatif mendorong pemerintah kota untuk memperketat pengawasan harga dan ketersediaan bahan pokok, baik di pasar tradisional maupun pasar modern.
“Pengawasan ini penting dilakukan secara rutin, terutama menjelang momen seperti Natal, Tahun Baru, Imlek, hingga Ramadhan, agar tidak terjadi gejolak harga yang memberatkan masyarakat,” ujar Budi Leksono saat ditemui awak media dalam kegiatan reses sidang ke-2 di Sedayu, Surabaya, Jumat (6/2/2026).
Menurutnya, pemerintah kota melalui dinas terkait perlu turun langsung ke lapangan guna memantau harga serta stok bahan kebutuhan pokok. Selain memastikan distribusi berjalan lancar, langkah tersebut juga bertujuan mencegah praktik penimbunan yang berpotensi memicu kenaikan harga secara tiba-tiba.
Budi menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam menjaga stabilitas harga. Dinas pertanian, dinas perekonomian, organisasi perangkat daerah (OPD), hingga perusahaan daerah pengelola pasar diharapkan dapat bersinergi secara intensif.
“Koordinasi yang solid antarinstansi akan memudahkan pemerintah mengambil langkah cepat ketika ditemukan indikasi lonjakan harga,” tegasnya.
Sejumlah komoditas yang menjadi perhatian khusus menjelang Ramadhan antara lain beras, gula, cabai, telur, serta bahan-bahan kue yang biasanya mengalami peningkatan permintaan. Selain harga, pengawasan terhadap peredaran barang kedaluwarsa juga diminta untuk diperketat demi melindungi konsumen.
Sebagai bentuk keterbukaan informasi, DPRD mendorong pemerintah kota memasang papan harga transparan di pasar-pasar besar. Papan tersebut berisi daftar harga harian kebutuhan pokok sehingga masyarakat dapat mengetahui harga secara langsung, sekaligus menjadi alat kontrol bagi pemerintah.
Upaya lain yang dinilai efektif adalah penyelenggaraan pasar murah. Pemerintah kota diharapkan dapat menggandeng para dermawan maupun perusahaan melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah melalui pasar murah atau program berbagi sembako.
“Jika ditemukan pelanggaran seperti permainan harga atau penimbunan, pemerintah harus tegas memberikan sanksi agar ada efek jera,” tambah Budi.
Sementara itu, menjelang Ramadhan 1447 H/2026, fenomena kenaikan harga bahan pokok kembali terjadi di berbagai daerah, termasuk Jawa Timur. Sejumlah komoditas seperti beras, ayam ras, telur, cabai, bawang merah, dan bawang putih mulai menunjukkan tren kenaikan di pasar tradisional.
Data dari Sistem Informasi Ketersediaan dan Perkembangan Harga Bahan Pokok Jawa Timur mencatat kenaikan harga pada komoditas cabai rawit merah, bawang merah, bawang putih, serta garam menjelang Ramadhan.
Kenaikan harga tersebut umumnya dipicu oleh meningkatnya permintaan masyarakat. Selama bulan Ramadhan, kebutuhan konsumsi untuk sahur dan berbuka puasa meningkat signifikan, sehingga berdampak pada tekanan harga di pasar.
Dengan pengawasan intensif, kolaborasi lintas sektor, serta keterbukaan informasi harga, DPRD berharap pemerintah kota mampu menjaga stabilitas harga dan daya beli masyarakat, khususnya menjelang bulan suci Ramadhan.(red)
Editor : Redaksi zonaperistiwa