zonaperistiwa.com skyscraper
zonaperistiwa.com skyscraper

Diduga Tangkap Lalu Lepas, Satreskrim Polres Tuban Bebaskan Tiga Penjudi Dadu Asal Tingkis Usai Terima Uang

avatar zonaperistiwa.com

Zonaperistiwa Tuban — Dugaan praktik “tangkap-lepas” kembali mencoreng institusi penegak hukum. Tiga warga Desa Tingkis, Kecamatan Singgahan, berinisial W , L dan T diduga ditangkap Satreskrim Polres Tuban karena berjudi dadu pada Kamis malam, 29 Mei 2025 sekitar pukul 22.00 WIB. 

Ironisnya, ketiganya diduga telah dilepas keesokan harinya, Jumat siang, usai “menebus diri” dengan uang tunai senilai Rp 75 juta masing-masing Rp 25 juta per orang.

Salah satu narasumber warga Tingkis membenarkan penggerebekan tersebut. Betul, mas. Malam Jumat itu sekitar jam 10 malam, mereka bertiga main dadu di daerah Cimciman, desa Tingkis. Polisi dari Tuban datang gerebek, ada yang pakai celana pendek. 

"Tapi Jumat siang, sudah pulang semua. Katanya sih ditebus, per orang 25 juta. Bahkan orang tuanya si T sampai jual sapi,” ungkap sumber yang enggan disebutkan namanya. Minggu (08/06). 

Mirisnya, hingga berita ini diturunkan, Kasat Reskrim Polres Tuban tak menjawab upaya konfirmasi dari media, baik melalui sambungan telepon maupun pesan WhatsApp. Diam seribu bahasa.

Dari pantauan awak media di lapangan, ketiga terduga penjudi tersebut memang sudah kembali ke rumah dan beraktivitas seperti biasa, seolah tak pernah tersangkut kasus hukum. 

Fakta ini menguatkan dugaan adanya praktik “main mata” antara aparat dan pelaku judi, yang berpotensi mencederai kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

Jika benar terjadi transaksi “tebusan”, hal ini jelas mencerminkan bobroknya sistem penegakan hukum dan membuka ruang gelap korupsi yang semakin menjauhkan rasa keadilan bagi masyarakat. 

Penegak hukum seharusnya menjadi garda terdepan pemberantasan penyakit sosial, bukan malah jadi bagian dari jaringan pembiaran dengan dalih uang.

Masyarakat menanti penjelasan resmi dari Polres Tuban. Transparansi adalah satu-satunya jalan untuk memulihkan kembali kepercayaan publik. Jika dibiarkan, citra kepolisian hanya akan makin terpuruk. (red)

Editor : Redaksi zonaperistiwa