Zonaperistiwa Sidoarjo, 7 Mei 2025 – Pelayanan prima yang diberikan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dan Bidang Kebudayaan dan Pengembangan Bahasa Sastra Sidoarjo kembali mendapatkan apresiasi luas dari masyarakat. Kali ini, salah seorang pemuda asal Sidoarjo mengungkapkan rasa puasnya setelah mendapatkan pelayanan ramah dan informatif saat bertanya mengenai proses pendaftaran Kartu Induk Seniman (KIS).
Pemuda tersebut, yang enggan disebutkan namanya, datang langsung ke kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan di Bidang Kebudayaan dan Pengembangan Bahasa Sastra Sidoarjo untuk menanyakan persyaratan dan prosedur pendaftaran Kartu Induk Seniman (KIS). Setibanya di sana, ia disambut hangat oleh salah satu staf yang bertugas di bagian pelayanan masyarakat.
“Saya merasa sangat dihargai dan dipandu dengan baik. Staf Pelayanan yang bertugas menjelaskan langkah-langkah pendaftaran dengan sabar dan jelas, sehingga saya memahami apa saja yang perlu dipersiapkan,” ujar pemuda tersebut
Staf yang bertugas menjelaskan bahwa pendaftaran Kartu Induk Seniman (KIS) di Sidoarjo cukup mudah. Pemohon hanya perlu membawa beberapa dokumen penting seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), surat pengantar dari komunitas kesenian, serta formulir pendaftaran yang bisa diambil langsung di kantor atau diunduh melalui situs resmi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sidoarjo.
“Kami di Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan memang berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, khususnya dalam mendukung kegiatan kesenian di Sidoarjo. Semoga dengan kemudahan pelayanan ini, semakin banyak pelaku seni yang mendaftarkan diri secara resmi,” ujar staf yang bertugas dengan ramah.
Pelayanan yang ramah dan profesional dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta BidangKebudayaan dan Pengembangan Bahasa Sastra Sidoarjo ini diharapkan mampu mendorong minat para pelaku seni untuk mengurus administrasi secara resmi dan tertib. Tidak hanya memperkuat legalitas, tetapi juga membuka akses untuk berkolaborasi dalam berbagai program seni dan budaya di Kabupaten Sidoarjo.
Langkah proaktif Dinas Pendidikan dan Kebudayaan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk memajukan sektor kebudayaan sekaligus menjaga warisan budaya lokal tetap lestari dan berkembang di tengah masyarakat.(red)
Editor : Redaksi zonaperistiwa