Pringsewu | zonaperistiwa.com |
kepala pekon (kapekon) Gadingrejo,kecamatan Gadingrejo ,kabupaten,Pringsewu Sariman secara resmi melantik Catut Edi Santoso sebagai kepala seksi (kasi ) pemerintahan pekon setempat Rabu(30/04/2025).
Pelantikan kasi pemerintahan pekon Gadingrejo tersebut berdasarkan surat keputusan (SK) kapekon Gadingrejo nomor :141/21/KPPS/C.01.2008/2025
yang berlangsung di balai pekon Gadingrejo.
Hadir dalam acara tersebut ,babinsa ,babinkantibmas,panitia penjaringan kasi pemerintah ,ketua Badan Hilppun Pemekonan (bhp) ,kasi pemerintahan dari kecamatan Gadingrejo Ali Musa ,semua aparatur pekon serta para undangan.
Dalam sambutannya kapekon Gadingrejo Sariman mengucapakan terima kasih kepada panitia penjaringan.
"Sebenarnya ini sudah lama karena adanya sesuatu hal dan baru kali ini kita mendapatkan rekomendasi dari pimpinan "tegasnya .
Lanjut Sariman dirinya meminta kepada Catur Edi Santoso agar menjalankan semua pekerjaanya sesuai dengan aturan yang berlaku dan selalu koordinasi dengan kawan kawan lainnya
"Mari kita bekerja dengan teliti dan jaga kekompakan dan jika masih ada kekurangan agar kita sama sama memperbaikinya karena " katanya
Terpisah kasi pemerintahan kecamatan Gadingrejo Ali Musa ,atas nama camat Gadingrejo Kuncora Sasongko ,mengucapkan terimakasih kepada tim penjaringan dan dirinya menegaskan aparatur pekon merupakan satu kesatuan
"Aparatur pekon merupakan satu kesatuan dan semua aparatur pekon harus berkoordinasi dengan sekretaris pekon(sekon) dan apabila masalah prinsipil kita harus koordinasi dengan kapekon " pungkasnya .
(Irfan)
Editor : Kaperwil Lampung