Tuban,zonaperistiwa.com - Jatanras Satreskrim Polres Tuban menggagalkan aksi tawuran antar Kelompok pemuda, di wilayah seputaran Kota Tuban , Sabtu 22/3/2025 sekitar pukul 02.45 Wib Dini hari Kemarin
Di duga kejadian menjelang makan Sahur , polisi Menangkap empat remaja asal kecamatan Tuban (Kota) Mereka berinisial, I Laki - Laki 18 Thn, K Laki - Laki 18 Thn, D Laki - Laki 18 Thn dan A Laki - Laki 18 Thn. Selain itu polisi juga mengamankan anak dibawah Umur dengan inisial M (16), asal Kabupaten Bojonegoro.
Awalnya Masalah ini di picu para remaja itu Melakukan konvoi dengan mengendarai sepeda Motor di seputaran kota Tuban, mengetahui hal itu, petugas yang kebetulan tengah patroli Bergerak cepat untuk menghadang dan Membubarkan aksi tersebut
Bukannya bubar dan berhenti mereka justru Menambah laju Kecepatan motornya, sehingga Terjadi aksi kejar-kejaran pada malam itu
“Setelah kami kejar, akhirnya berhasil kami Amankan,” Ujar Kanit Jatanras Polres Tuban, IPDA Moch Rudi.
Setelah diinterogasi ternyata sekelompok pemuda Tersebut telah mengaku bahwa mereka hendak Mencari kelompok lain yang telah menyerang Rekan-rekannya beberapa waktu lalu
“Diduga motifnya balas dendam,” ungkap Moch Rudi ( Kanit )
Sebagai hukuman para pemuda tersebut diminta untuk push up , untuk pembinaan dan Selain itu ( Jatanras ) Satreskrim Polres Tuban juga Memberikan edukasi dan Wawasan bahwa aksi Tawuran dapat merugikan diri sendiri dan orang lain apalagi di Bulan penuh Berkah " Ramadhan " Bulan penuh ampunan
“Rencana seluruh pihak Orang Tua dan keluarga Pemuda tersebut akan kita panggil untuk Membuat pernyataan " Tutup IPDA Moch Rudi ( Kanit ) Jatanras Polres Tuban. (Willy.K )
Editor : Redaksi zonaperistiwa