Zonaperistiwa Surabaya - Rapat Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 28 November 2024 mencatat bahwa stabilitas sektor jasa keuangan tetap terjaga, meski terdapat peningkatan risiko geopolitik global. Kemenangan Presiden terpilih Donald Trump dan Partai Republik di Amerika Serikat memicu kekhawatiran terkait meningkatnya tensi perang dagang. Selain itu, ketidakstabilan geopolitik di Asia, Eropa, Timur Tengah, dan Ukraina menambah kompleksitas situasi global.
Namun demikian, perekonomian global masih menunjukkan kinerja yang lebih baik dari ekspektasi. Indikator pasar tenaga kerja dan permintaan domestik di Amerika Serikat menguat, sementara sektor produksi di Tiongkok mulai pulih meski permintaan masih tertekan. Indikator ekonomi di Eropa juga memperlihatkan perbaikan.
Kondisi Ekonomi dan Pasar Keuangan Domestik
Di tingkat domestik, perekonomian Indonesia tetap stabil dengan pertumbuhan ekonomi triwulan III sebesar 4,95% (yoy), dan kumulatif triwulan I–III 2024 mencapai 5,03%. Inflasi terkendali, didukung stabilnya harga pangan, meskipun indikator permintaan, seperti penjualan ritel dan kendaraan bermotor, menunjukkan pelemahan.
Pada pasar saham, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada November 2024 melemah 6,07% secara bulanan (mtd) ke level 7.114,27, dengan kapitalisasi pasar turun 5,48% mtd menjadi Rp12.000 triliun. Di pasar obligasi, indeks pasar obligasi ICBI naik 0,15% mtd, sementara investor non-resident mencatatkan penjualan bersih sebesar Rp13,07 triliun.
Sementara itu, nilai aset kelolaan (AUM) industri pengelolaan investasi tercatat Rp844,04 triliun, turun 0,95% mtd namun naik 2,34% secara tahunan (ytd). Penghimpunan dana di pasar modal menunjukkan tren positif, dengan nilai penawaran umum mencapai Rp219,45 triliun, termasuk dari 34 emiten baru.
Perbankan: Intermediasi Tumbuh Positif
Pertumbuhan kredit perbankan mencapai 10,92% (yoy) pada Oktober 2024, dengan total kredit sebesar Rp7.656,90 triliun. Dana pihak ketiga (DPK) tumbuh 6,74% yoy menjadi Rp8.751,16 triliun. Likuiditas tetap memadai dengan rasio AL/NCD sebesar 113,64n rasio alat likuid terhadap DPK sebesar 25,58%.
Rasio kredit bermasalah (NPL) perbankan tetap terjaga di level 2,20% (gross) dan 0,77% (net), sementara Loan at Risk (LaR) turun menjadi 9,94%, mendekati level sebelum pandemi. Tingkat profitabilitas bank tetap solid dengan ROA sebesar 2,73n permodalan (CAR) mencapai 27,07%.
Langkah Penegakan Hukum OJK
OJK aktif dalam pemberantasan perjudian daring melalui Satgas Pemberantasan Perjudian Daring, melakukan pemblokiran sekitar 8.000 rekening, serta memperkuat pengawasan terhadap rekening dormant untuk mencegah tindak kejahatan.
Ke depan, OJK akan terus berkoordinasi dengan berbagai pihak guna menjaga stabilitas sektor jasa keuangan dan mengantisipasi risiko global yang semakin kompleks.(red)
Editor : Redaksi zonaperistiwa