Zonaperistiwa Surabaya -
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menegaskan komitmen Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) dalam meningkatkan perlindungan anak di dunia digital. Komitmen ini diwujudkan melalui kerja sama dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dalam berbagai program, termasuk penyusunan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Tata Kelola Perlindungan Anak dalam Penyelenggaraan Sistem Elektronik.
“Kemkomdigi dan KPAI memiliki tanggung jawab bersama untuk memastikan anak-anak Indonesia terlindungi dari ancaman kejahatan digital seperti perundungan siber, penguntitan daring, eksploitasi pornografi anak, hingga judi online,” ungkap Meutya Hafid saat audiensi dengan KPAI di Jakarta, Senin (2/12/2024).
Menurut Menkomdigi, RPP yang sedang dalam proses penyusunan ini akan menjadi dasar regulasi penting untuk menciptakan ruang digital yang aman bagi anak-anak. “Saat ini, RPP ini sedang melalui proses harmonisasi dengan kementerian dan lembaga terkait, termasuk KPAI. Kami yakin peraturan ini akan menjadi langkah penting untuk meningkatkan perlindungan anak di dunia digital,” tambahnya.
Kemkomdigi juga menerapkan berbagai strategi untuk menjaga ruang digital dari konten negatif. Hingga akhir November 2024, kementerian telah memblokir lebih dari 5,3 juta konten perjudian online melalui koordinasi dengan berbagai pihak terkait.
Layanan aduankonten.id terus menjadi andalan masyarakat untuk melaporkan penyebaran konten negatif. Meutya Hafid menekankan perlunya pengawasan yang adaptif agar selaras dengan perkembangan teknologi. “Kami terus memperbarui regulasi agar tetap relevan dengan tantangan zaman,” jelasnya.
Dalam pertemuan tersebut, Ketua KPAI Ai Maryati didampingi oleh Wakil Ketua KPAI Jasra Putra, dan Komisioner Kawiyan menyampaikan dukungan terhadap inisiatif Kemkomdigi. Mereka menekankan pentingnya mempercepat penerbitan regulasi dan meningkatkan edukasi masyarakat tentang bahaya di ruang digital.
Ketua KPAI Ai Maryati juga memberikan apresiasi kepada Kemkomdigi atas upaya yang terus dilakukan untuk melindungi anak-anak Indonesia, "Saya melihat adanya peningkatan terhadap jumlah konten yang berhasil di-take down, hal ini bentuk komitmen nyata Kemkomdigi untuk menjaga keamanan ruang digital bagi anak-anak," ujarnya.
Meutya Hafid mengapresiasi kolaborasi yang terjalin dan berharap kerja sama ini dapat memberikan dampak nyata. “Kami percaya bahwa sinergi antara Kemkomdigi dan KPAI akan membawa perubahan signifikan dalam melindungi anak-anak Indonesia,” tutupnya.
Pada kesempatan tersebut, Menkomdigi didampingi Plt. Dirjen Komunikasi Publik dan Media, Molly Prabawati, yang juga menekankan pentingnya komunikasi efektif dalam mendukung kebijakan perlindungan anak di era digital.(red)
Editor : Redaksi zonaperistiwa