Jimbaran, 25 Oktober 2024 – Bhabinkamtibmas Kelurahan Jimbaran Polsek Kuta Selatan Polresta Denpasar menggelar kegiatan Simakrama dalam rangka mempererat hubungan silaturahmi sekaligus menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas). Bertempat di Rumah Bedeng, Jl. Uluwatu II, Gang Bambu (Lahan Pak Klipes) Jimbaran, kegiatan tersebut dihadiri oleh Kapolsek Kuta Selatan beserta sejumlah penghuni kost yang berasal dari Jawa dan Nusa Tenggara Timur (NTT) yang berdomisili di Kelurahan Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan.
Dalam kegiatan yang berlangsung pada Jumat (25/10/2024) ini, Bhabinkamtibmas menyampaikan imbauan kepada warga agar senantiasa menjaga keamanan lingkungan tempat tinggal, khususnya di tengah berlangsungnya rangkaian Pilkada Serentak 2024. "Kami mengajak seluruh saudara untuk menjaga ketertiban dan keamanan di lingkungan masing-masing serta menjalin persaudaraan yang erat dengan warga sekitar, baik dari daerah asal yang berbeda maupun warga lokal,” ujar Bhabinkamtibmas Kelurahan Jimbaran.
Selain itu, Bhabinkamtibmas juga menekankan pentingnya menjalin komunikasi yang baik dengan warga sekitar, serta mengikuti peraturan yang berlaku seperti Undang-Undang, Peraturan Daerah (Perda), dan Awig-Awig Desa. Masyarakat diimbau untuk menghindari tindakan yang dapat merusak keamanan, seperti mengonsumsi minuman keras atau melakukan pelanggaran hukum.
Kasihumas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi, menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan upaya kepolisian untuk menciptakan suasana yang aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh masyarakat Jimbaran. "Kami tidak henti-hentinya mengajak masyarakat untuk terus melakukan hal-hal baik, demi terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif, sehingga kehidupan masyarakat menjadi lebih nyaman, tenteram, dan damai," ujar AKP I Ketut Sukadi.
Simakrama ini diharapkan dapat mempererat persatuan dan kesatuan, serta menumbuhkan kesadaran warga akan pentingnya hidup rukun dan saling menghargai di tengah keberagaman.
Editor : Redaksi zonaperistiwa