zonaperistiwa.com skyscraper
zonaperistiwa.com skyscraper

OPERASI ZEBRA AGUNG 2024 POLRESTA DENPASAR: SATGAS PREEMTIF SUBSATGAS TURJAWALI LAKUKAN PENINDAKAN KASAT MATA

avatar zonaperistiwa.com

Denpasar, 22 Oktober 2024 – Dalam rangka Operasi Zebra Agung 2024, Polresta Denpasar melalui Satgas Preemtif Subsatgas Turjawali melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas dan hunting pelanggaran kasat mata di wilayah hukum Polsek Denpasar Barat (Denbar). Operasi ini berlangsung di Simpang Buagan, Selasa pagi, dipimpin oleh IPDA I Ketut Suardana, Panit Lantas Polsek Denbar, dengan melibatkan 4 personel.

 

 

Operasi Zebra Agung 2024 menargetkan pelanggaran lalu lintas yang kerap membahayakan keselamatan pengguna jalan. Sasaran utama operasi ini antara lain:

- Pengendara yang menggunakan ponsel saat berkendara,

- Pengendara di bawah umur,

- Penggunaan helm SNI dan safety belt,

- Kendaraan dengan knalpot brong,

- Kendaraan overload dimensi dan muatan,

- Kendaraan tanpa plat nomor,

- Pengendara dalam pengaruh alkohol,

- Melawan arus lalu lintas,

- Berkendara melebihi batas kecepatan,

- Pelanggaran yang dilakukan oleh warga negara asing (WNA).

 


Kegiatan yang dilakukan meliputi edukasi dan himbauan mengenai pentingnya etika berlalu lintas yang aman di jalan raya. Selain itu, tindakan tegas berupa tilang juga diberikan kepada pelanggar yang terbukti melanggar aturan lalu lintas.

 


Dari hasil operasi tersebut, tercipta situasi Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcar Lantas) yang lebih baik, dengan beberapa pelanggaran yang berhasil ditindak:

- Jumlah pelanggaran: 4 kasus tanpa helm,

- Teguran simpatik: 5 pelanggar,

- Barang bukti yang disita: 2 SIM dan 2 STNK.

 


Kasihumas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi, menyampaikan bahwa operasi ini bertujuan untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas. "Kami berharap dengan adanya operasi ini, masyarakat dapat lebih disiplin dan patuh terhadap aturan lalu lintas demi keselamatan bersama," tutupnya.

Editor : Redaksi zonaperistiwa