Zonaperistiwa Surabaya, 9 Oktober 2024 — PT Bank OCBC NISP Tbk (OCBC) semakin memperkuat posisinya di sektor perbankan Indonesia dengan resmi menggabungkan PT Bank Commonwealth ke dalam entitas OCBC per 1 September 2024. Merger ini telah mendapatkan persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), menjadikan nasabah Bank Commonwealth secara otomatis bagian dari OCBC. Penggabungan ini juga menandai komitmen OCBC untuk memberikan layanan yang lebih luas dan menyeluruh, baik untuk nasabah individu maupun bisnis.
Lao Aily, Region Head OCBC, menyambut antusias nasabah baru OCBC di Surabaya. "Langkah ini adalah babak baru bagi kami, memperkuat kehadiran OCBC dengan lebih tangguh dan solid. Kami berkomitmen untuk memberikan pengalaman perbankan yang lancar dan menyeluruh," ujarnya.
Melalui merger ini, seluruh nasabah OCBC dapat memanfaatkan jaringan 207 cabang yang tersebar di 54 kota di Indonesia, serta layanan digital OCBC Mobile untuk kebutuhan personal dan OCBC Business Mobile untuk kebutuhan bisnis.
Solusi Komprehensif untuk Nasabah Individu dan Bisnis
Jenny Hartanto, National Network Head OCBC, menegaskan bahwa penggabungan ini merupakan wujud komitmen OCBC
OCBC percaya bahwa semua orang masih bisa menikmati gaya hidup yang kekinian namun tetap memitiki kondisi keuangan yang fit. Untuk meningkatkan kesehatan finansial nasabah individu, Bank menawarkan solusi komprehensif melalui Nyala by OCBC, yang menyediakan berbagai produk, layanan, dan inovasi. Salah satunya adalah platform Ruangmenyala.com yang menawarkan keuntungan berlimpah seperti kelas edukasi keuangan dan artikel informatif.
Di sana juga pengguna dapat mengecek kesehatan finansial mereka secara gratis dan mendapatkan rekomendasi dar) pakar keuangan untuk mencapai kondisi finansial yang optimal.
Solusi Nyala Bisnis tersebut sesuai dengan hasil dari OCBC Business Fitness Index (BFI) 2024, yang menunjukkan bahwa saat ini pelaku UMKM masih menghadapi berbagai tantangan dalam pengelolaan, perencanaan, dan pendanaan bisnis mereka. OCBC Business Fitness Index 2024 menunjukkan bahwa nilai rata rata skor UMKM telah mengalami peningkatan menjadi 48 dari skor sebelumnya yang adalah 43,8, namun masih jauh dari skor ideal yaitu 75. Artinya, mayoritas UMKM Indonesia memiliki kesehatan finansial yang perlu ditingkatkan.
Riset juga mengungkapkan bahwa UMKM yang telah terdaftar sebagai badan usaha memiliki pemahaman yang lebih baik mengenai manajemen finansial dan perencanaan risiko. Namun, 80% UMKM masih belum terdaftar sebagai badan usaha, dengan hanya 3% yang terdaftar sebagai PT Perorangan. Hal ini menunjukkan pentingnya UMKM untuk meningkatkan status usahanya agar dapat memperoleh manfaat finansial yang lebih besar.
OCBC berkomitmen untuk mendukung pertumbuhan dan pengembangan UMKM di Indonesia dengan menyediakan solusi yang tidak hanya memenuhi kebutuhan finansial, tetapi juga mempermudah proses administratif, seperti pembukaan rekening giro bisnis badan usaha secara digital yang dapat dilakukan hanya dalam hitungan jam, menjadi inovasi terbaru dari OCBC sebagai bank pertama di Indonesia yang menghadirkan kemudahan ini. (Red)
Editor : Redaksi zonaperistiwa