Zonaperistiwa Surabaya, 15 September 2024 – Festival Ekonomi Syariah Jawa (FESyar) 2024 sukses diselenggarakan sebagai bagian dari Road to ISEF 2024, dengan tema sentral "Sinergi untuk Memperkuat Ketahanan dan Kebangkitan Ekonomi Syariah Jawa." Acara ini diselenggarakan oleh Bank Indonesia bekerja sama dengan Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) di Surabaya.
FESyar 2024 menampilkan berbagai seminar dan diskusi terkait pengembangan ekonomi syariah, salah satunya adalah seminar bertajuk **“Pemberdayaan Ekonomi Produktif Melalui Optimalisasi Dana ZISWAF di Era Digital”**. Seminar ini menghadirkan sejumlah narasumber terkemuka, antara lain:
1. **Prof. Dr. H. Waryono A. Ghofur** – Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama.
2. **K.H. Husnul Khuzaimah, Lc., M.H** – Komisioner Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Jawa Timur.
3. **Dr. Raditya Sudhiana, S.E., M.A** – Akademisi dan Koordinator Program Studi S3 Ilmu Ekonomi Islam Universitas Airlangga.
4. **Nurni Alit Rinda, S.T., M.H** – Chief Program Officer (CPO) Rumah Zakat.
5. **Nurul Maslacha** – Ketua Pendamping Kampung Binaan Rumah Zakat.
Acara ini juga menampilkan finalis dari Lembaga Amil Zakat Penggerak Wakaf Unggulan FESyar Jawa 2024 yang memberikan testimoni terkait implementasi pengelolaan Zakat, Infak, Sedekah, dan Wakaf (ZISWAF) di komunitas mereka.
Dalam diskusi tersebut, para narasumber menekankan pentingnya pemanfaatan dana ZISWAF sebagai instrumen untuk pemberdayaan ekonomi produktif di tengah era digital. Prof. Dr. H. Waryono menegaskan bahwa ZISWAF dapat menjadi solusi ekonomi inklusif yang berkelanjutan, terutama jika dioptimalkan dengan teknologi digital.
Sementara itu, K.H. Husnul Khuzaimah menyampaikan bahwa ZISWAF tidak hanya sebagai bantuan sosial, tetapi juga mampu menciptakan perubahan struktural dalam masyarakat.
Seminar ini juga menggarisbawahi pentingnya inovasi dalam pengumpulan dan penyaluran ZISWAF melalui platform digital untuk menjangkau lebih banyak mustahik dan mendukung pemberdayaan ekonomi di sektor UMKM.
Para panelis berharap kegiatan seperti FESyar dapat mendorong literasi ekonomi syariah serta meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan dana ZISWAF secara profesional dan akuntabel.
Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, Waryono Abdul Ghafur, dalam pidatonya menegaskan pentingnya pemanfaatan dana ZISWAF di era digital untuk mendukung pemberdayaan ekonomi produktif. Dengan teknologi yang semakin maju, Waryono menyampaikan bahwa pengelolaan dana ZISWAF harus dilakukan secara transparan dan akuntabel, agar kepercayaan masyarakat terhadap institusi pengelola zakat dan wakaf semakin meningkat.
"Era digital memberikan peluang besar bagi kita untuk mengoptimalkan pengumpulan dan penyaluran dana ZISWAF dengan lebih efektif dan efisien," ujar Waryono di hadapan para peserta seminar yang hadir.
Acara ini juga dihadiri oleh beberapa pembicara lainnya yang memberikan perspektif tentang bagaimana dana ZISWAF dapat diintegrasikan dengan teknologi digital, termasuk platform crowdfunding, e-wallet, dan berbagai inovasi fintech lainnya yang memungkinkan masyarakat untuk berkontribusi lebih mudah.
Peserta yang hadir terdiri dari para pemangku kepentingan di bidang zakat dan wakaf, akademisi, serta perwakilan lembaga-lembaga pengelola zakat di Indonesia. Mereka terlihat antusias mengikuti pembahasan dan diskusi panel yang diselenggarakan selama seminar ini.
Dengan adanya optimalisasi ZISWAF di era digital, diharapkan dapat memberikan dampak signifikan terhadap pembangunan ekonomi umat, khususnya dalam mendukung program-program sosial yang bertujuan mengurangi kemiskinan dan ketimpangan sosial.
Sebagai penutup, Waryono Abdul Ghafur kembali menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, lembaga zakat, dan masyarakat dalam memanfaatkan teknologi untuk kesejahteraan umat. "Ini adalah momentum kita untuk membawa zakat dan wakaf ke level berikutnya, menjadikan dana ZISWAF sebagai motor penggerak ekonomi produktif di Indonesia," tutupnya.
Acara ini merupakan salah satu langkah strategis Kementerian Agama untuk mengedukasi dan mendorong partisipasi masyarakat dalam mendukung pemberdayaan ekonomi berbasis dana ZISWAF.
FESyar Jawa 2024 ini diharapkan dapat memberikan kontribusi besar bagi penguatan ekonomi syariah di Indonesia, khususnya di wilayah Jawa, serta mempersiapkan jalan menuju pelaksanaan Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) 2024.(red)
Editor : Redaksi zonaperistiwa