zonaperistiwa.com skyscraper
zonaperistiwa.com skyscraper

Kalapas Sugeng Hardono Tegaskan Komitmen Keamanan

avatar zonaperistiwa.com

Lapas Kelas IIA Sidoarjo kembali melakukan razia rutin di Blok B, tepatnya di kamar 4B dan 1B. Razia ini dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Lapas Sidoarjo, Deri Prihandoko, bersama dengan Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Kamtib) Toha Yahya Umar Sidiq. Langkah ini merupakan bagian dari upaya penguatan pengamanan di dalam lapas serta pencegahan peredaran barang-barang terlarang.

Dalam operasi yang berlangsung pada pagi hari ini, tim gabungan dari KPLP dan Kasi Kamtib menyisir dengan cermat setiap sudut kamar 4B dan 1B. Razia tersebut mencakup pemeriksaan barang pribadi warga binaan hingga pengecekan fasilitas yang ada di dalam kamar untuk memastikan tidak adanya barang-barang terlarang seperti ponsel, narkoba, atau senjata tajam.

Deri Prihandoko menyatakan, “Razia ini adalah bagian dari langkah preventif kami untuk menjaga ketertiban dan keamanan di dalam Lapas Sidoarjo. Kami akan terus melakukan razia secara rutin guna memastikan tidak adanya barang-barang yang dapat mengganggu situasi keamanan.”

Kasi Kamtib, Toha Yahya Umar Sidiq, menambahkan bahwa operasi ini juga dilakukan untuk meningkatkan kewaspadaan petugas terhadap potensi ancaman di dalam lapas. “Setiap barang yang mencurigakan akan ditindaklanjuti sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujarnya.

Kalapas Sidoarjo, Sugeng Hardono, turut memberikan pernyataan terkait kegiatan ini. “Kami berkomitmen untuk terus menjaga keamanan di dalam lapas. Setiap upaya pengamanan, termasuk razia, adalah bagian dari tanggung jawab kami dalam mewujudkan lingkungan yang aman dan kondusif bagi warga binaan maupun petugas,” ungkap Sugeng Hardono.

Razia kali ini berjalan dengan lancar dan tidak ditemukan barang-barang terlarang di dalam kamar 4B dan 1B. Pihak lapas akan terus mengawasi serta mengintensifkan razia serupa di masa mendatang guna menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lembaga pemasyarakatan.

Editor : Redaksi zonaperistiwa