Usut Dugaan korupsi DD pekon sukamulya, Penyidik Tipikor Menunggu Hasil Audit Inspektorat

Pringsewu | zonaperistiwa.com |- Untuk menindak lanjuti adanya dugaan korupsi dana desa pekon sukamulya kecamatan banyumas TA. 2023. Penyidik Tindak Pidana Korupsi (TIPIKOR) Polres kabupaten pringsewu menunggu hasil audit tim Inspektorat.

Kamis(08 Agustus 2024) Seperti yang disampaikan oleh IPDA Defri kanit (Tipikor ) Polres kabupaten pringsewu saat di jumpai diruang kerjanya beliau mengatakan sudah memeriksa aparat pekon sukamulya dan menunggu hasil audit dari inspektorat.

"Untuk tindak lanjut penyelidikan dugaan korupsi tersebut, kami masih menunggu hasil audit dari Inspektorat. Setelah keluar hasil audit dari Inspektorat, baru bisa kami tentukan langkah selanjutnya.

Dilansir dari berita sebelumnya, penyidik Tindak Pidana Korupsi (TIPIKOR) Polres kabupaten pringsewu melimpahkan laporan dari DPC PPWI pringsewu terkait dugaan korupsi pekon sukamulya ke insepektorat.

Harapan dari seluruh ke Anggotaan DPC PPWI Pringsewu dugaan korupsi pekon sukamulya kecamatan banyumas yang kami laporkan ditindak secara tegas sesuai hukum yang berlaku tampa ada yang ditutup-tutupi .

sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (“ UU 31/1999”) sebagaimana diubah oleh Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dimana ada ancaman pidana bagi orang yang menyalahgunakan wewenangnya yang berakibat dapat merugikan keuangan negara .(red)

Editor : zonaperistiwa