zonaperistiwa.com skyscraper
zonaperistiwa.com skyscraper

Polres Pesawaran Tangkap Seorang Kurir Narkoba, Ini Penjelasan Kasat Narkoba Iptu M. Nufi

avatar zonaperistiwa.com

Pesawaran | zonaperistiwa.com | Polres Pesawaran, berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika dan menangkap satu orang tersangka dalam operasi yang dilakukan pada Kamis, 1 Agustus 2024. Operasi ini dilakukan setelah adanya laporan resmi dari pihak kepolisian setempat.

Penangkapan terjadi sekitar pukul 00.30 WIB di Gedung Sekolah Mis Muridal Falah, Desa Banjar Negeri, Kecamatan Way Lima, Kabupaten Pesawaran, operasi penangkapan didasari laporan personil pesawaran.

Tersangka yang berhasil diamankan adalah seorang pria berinisial DR, kelahiran Banyumas, 29 November 2001, yang berusia 22 tahun. DR berdomisili di Dusun Banyumas, Desa Ceringin Asri, Kecamatan Way Ratai, Kabupaten Pesawaran. Ia yang beragama Islam dan lulusan SLTA/sederajat, ditangkap atas dugaan terlibat dalam penyalahgunaan narkotika golongan I bukan tanaman.

DR ditangkap karena diduga melakukan penyalahgunaan narkotika golongan I. Ia diduga terlibat dalam aktivitas menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara jual beli, menukar, atau menyerahkan narkotika golongan I bukan tanaman. Tersangka juga diduga memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan narkotika golongan I tanpa hak dan melawan hukum.

Dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil menyita barang bukti berupa satu bungkus plastik klip bening yang berisikan narkotika jenis sabu dengan berat netto 0,08 gram. Atas perbuatannya, DR dikenai Pasal 114 Ayat (1) atau Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengatur tentang sanksi bagi setiap orang yang melakukan tindak pidana terkait penyalahgunaan narkotika.

Kasat Narkoba Polres Pesawaran, Iptu M. Nufi, dalam keterangannya menyatakan, “Penangkapan ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah Pesawaran. Kami akan terus melakukan upaya-upaya untuk mengungkap jaringan narkotika yang lebih luas dan meminta masyarakat untuk proaktif dalam melaporkan kegiatan yang mencurigakan.”

Pengungkapan kasus ini menegaskan komitmen Polres Pesawaran dalam memberantas peredaran narkotika di wilayahnya. Penangkapan ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku lain serta mendorong masyarakat untuk berperan aktif dalam melaporkan aktivitas yang mencurigakan terkait narkotika. Polisi juga terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas dalam kasus ini.( Irfan )

Editor : Redaksi zonaperistiwa