Bandar Lampung | zonaperistiwa.com Minggu ini, Polda Lampung segera lakukan periksaan kepada pria viral gelar pesta perceraian di Pringsewu beberapa waktu lalu.
Hal itu disampaikan, Kasubdit V Siber Polda Lampung AKBP Heti Patmawati, Senin (5/8/2024).
Dia mengatakan, bahwa pihak masih melakukan proses penyelidikan terhadap kasus tersebut.
Selama ini Polda Lampung telah melakukan pemeriksaan terhadap pelapor yakni Natalia Dyah Ayuningtyas dan kini giliran suaminya RM yang akan diperiksa.
"Tanggal 8 Agustus 2024 terlapor akan diperiksa," ujar dia.
Ia mengatakan, polisi masih melakukan tahapan penyelidikan untuk periksa terlapor.
"Terlapor sudah kami panggil juga untuk kita ambil keterangan dan tanggal 8 Agustus 2024 akan diperiksa," kata AKBP Heti.
Sebelumnya, telah viral momen pria rayakan perceraian bak acara nikahan di media sosial. yang terjadi didesa Kediri, Gading Rejo, Pringsewu.
Istri sah pria tersebut Natalia Dyah Ayuningtyas (22), melaporkan suaminya Rian Maulana ke Polda Lampung. Pelaporan tersebut tertuang dalam STTLP/B/299/VII/2024/SPKT/POLDA LAMPUNG.
"Jadi kami hari ini hadir beserta klien kami Natalia untuk membuat laporan pengaduan terkait adanya pencemaran nama baik terkait viralnya pesta perceraian yang di lakukan Rian Maulana, " ujar kuasa hukum Natalia, Helmax Alex S Tampubolon, SH, MH, pada Rabu, (17/7/2024).
Ia juga mempertanyakan, maksud dari Rian Maulana menggelar acara pesta perceraian itu. Sementara, kliennya yaitu Natalia masih sah sebagai istrinya.
"Mba Natalia inikan masih sah sebagai istri dari sodara Rian Maulana. Jadi kita lihat dari kasus viral yang selama ini terjadi dari pesta perceraian itu, apa maksud dari sodara Rian membuat pesta tersebut sehingga viral," ujar dia.
"Sedangkan sampai saat ini klian kami dan Rian belum resmi bercerai, sampai saat ini masih sah menjadi Istrinya," lanjutnya
Helmax menilai perbuatan yang dilakukan Rian Maulana, merupakan tindakan pencemaran nama baik dan tuduhan, Karena, menurutnya kliennya masih sah menjadi Istri.
M
"Jadi kami rasa, dengan kegiatan tersebut itu sudah melakukan pencemaran dan tuduhan yang diduga di lakukan oleh sodara Rian, sementara Klien kami masih istri sahnya," ucapnya.
"Kami dalam laporan ini membawa barang bukti berupa beberapa rekaman video dan juga bukti-bukti lainnya," tutupnya.( Irfan )
Editor : zonaperistiwa