Denpasar - Mendengar adanya informasi dari masyarakat tentang terjadinya kebakaran lahan kosong, Perwira Pengawas (Pawas) Kepolisian Sektor Denpasar Barat (Polsek Denbar) Iptu Ni Ketut Madriani yang sedang melaksanakan Blue Light Patrol (BLP) bertindak cepat mendatang Tempat Kejadian Perkara (TKP) di lahan kosong tempat pembuangan sampah dibelakang pasar tradisional Kalimutu jalan Lebak Sari Denpasar, Jumat (14/6/2024) malam.
Saat dikonfirmasi Kapolsek Denbar Komisaris polisi I Gusti Agung Made Ari Herawan, S. IK., membenarkan telah terjadinya kebakaran dan personelnya bersama Pawas bertindak cepat mendatangi TKP.
“Segera setelah mendapatkan informasi, personel kami mendatangi TKP dan melakukan langkah langkah kepolisian di TKP,” ujarnya.
Setibanya di TKP, personel bersama Pawas melakukan pengamanan, menghubungi pemadam kebakaran dan mengamankan area sekitar status Quo untuk pendataan.
Kapolsek Denbar menjelaskan kronologis kejadian pada hari Jumat 14 Juni 2024 sekira pukul 21.00 wita, Bhabinkamtibmas Pemecutan Kelod Aiptu Made Murdana mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa telah terjadi kebakaran tumpukan sampah di belakang pasar Kalimutu.
Atas kejadian tersebut pawas bergerak cepat mendatangi lokasi kebakaran sekira pukul 21.05 wita.
“meskipun tidak ada korban jiwa maupun materiil kebakaran sudah dapat diatasi oleh petugas pemadam kebakaran supaya api tidak meluas ke rumah rumah warga yang berdekatan dengan TKP”, terang Kapolsek.
Kapolsek Denbar menghimbau kepada masyarakat agar lebih berhati hati apabila hendak membakar sampah, agar selalu memperhatikan hal hal yang dapat memicu terjadinya kebakaran yang bisa berdampak meluas ke pemukiman penduduk seperti arah maupun hembusan angin, sebagai langkah pencegahan awal penyebab kebakaran.
Editor : Redaksi zonaperistiwa