Zonaperistiwa Surabaya - Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM kunjungi Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum untuk koordinasi terkait anggaran dan pelaksanaan tugas dan fungsi (12/2). Dalam kunjungannya ke Direktorat Perdata, Nur Ichwan menyampaikan bahwa terdapat beberapa Putusan Majelis Pengawas Wilayah Notaris Jawa Timur untuk segera ditindaklanjuti oleh Majelis Pengawas Pusat Notaris.
"Hal ini guna memberikan kepastian hukum kepada masyarakat dan memberikan efek jera kepada Notaris yang melakukan pelanggaran jabatan dalam melaksanakan tugas," ujar pria yang akrab disapa Iwenk ini.
Selanjutnya Nur Ichwan juga mengunjungi Sekretaris Direktorat Jenderal AHU untuk berkoordinasi terkait optimalisasi anggaran dan pemenuhan sarana prasarana guna meningkatkan layanan AHU yang berada di Jawa Timur. Pertemuan ini membuahkan hasil yang positif dan tentunya peningkatan layanan AHU di Jawa Timur akan segera dapat terealisasi.
"Sebagai pelayan masyarakat, kita harus memberikan pengalaman yang terbaik kepada masyarakat yang menggunakan layanan kita di Wilayah," ujar Nur Ichwan.
Koordinasi ini memberikan penekanan kepada seluruh elemen yang bertugas untuk melayani masyarakat. Bahwa peningkatan pelayanan jangan hanya sekedar jargon namun harus terus di implementasikan. (Red)
Editor : zonaperistiwa