BALI,ZONAPERISTIWA.COM
KINTAMANI - Kapolsek Kintamani pimpin anggota Polsek Kintamani lakukan upaya pemadaman Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Kawasan Hutan dibawah pengelolaan KPH (Kesatuan Pengelolaan Hutan) Bali Timur, di titik RCJ5+J74 Sambirenteng, Kabupaten Buleleng, Bali, yang meluas ke Hutan Munduk Nyam Desa Pinggan., Kec. Kintamani, Kab. Bangli. Selasa(12/9/2023).
Kapolsek Kintamani Kompol Ruli Agus Susanto bersama personil Polsek Kintamani serta Bhabinkamtibmas Desa Pinggan Aiptu Anak Agung Ariana serta personil Polsek Kintamani setelah mendapat laporan dari masyarakat segera bergegas ke tempat kejadian Kebakaran Hutan dan langsung membawa peralatan yang telah disiapkan untuk melakukan pemadaman dilokasi Karhutla.
Kondisi jalan yang terjal di Kawasan Hutan Munduk Nyam Desa Pinggan Kintamani tidak menjadikan suatu halangan bagi Kapolsek Kintamani bersama anggotanya untuk memadamkan api. Setibanya di lokasi Kapolsek Kintamani bersama anggota langsung melakukan pemadaman di hutan tersebut menggunakan alat yang telah disediakan.
Selain personel Polsek Kintamani kegiatan pemadaman ini juga dilakukan bersama Masyarakat Sekitar Lokasi kebakaran turut bahu membahu dalam melaksanakan pemadaman. Ditegaskan Kapolsek Kintamani bersama Anggota pantang pulang sebelum api benar-benar padam.
Tak lupa pula, Kapolsek Kintamani menghimbau seluruh masyarakat khususnya di kawasan hutan untuk tidak membakar sampah sembarangan baik untuk membersihkan ataupun membuang puntung rokok.
Indonesia saat ini mengalami musim el-nino sehingga menimbulkan kondisi yang lebih kering dan bisa menyebabkan musim kemarau yang cukup panjang, jadi jangan membakar sampah dan membuang puntung rokok sembarangan Karena Polsek Kintamani akan menindak tegas pelaku yang menyebabkan Karhutla, pungkas Kapolsek Kintamani.(Tmr/Red)
Editor : Kontributor Bali