Zonaperistiwa Surabaya - Hasil Operasi Sikat Semeru 2023 selama 12 hari, digelar dalam Pers Riliss oleh Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol.Pasma Royce, yang terhitung dari tanggal 14 Mei sampai 26 Mei ini, Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap kasus kejahatan, Curat, Curas dan Curanmor (3C).
Kasus yang diungkap oleh Polrestabes Surabaya beserta polsek jajarannya sebanyak 177 kasus dengan jumlah tersangka 99 orang yang terdiri dari Curat, Curas dan Curanmor (3C), yang selama ini meresahkan warga dan masyarakat khususnya kota Surabaya.
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol.Pasma Royce saat konferensi pers menjelaskan, pengungkapan kasus (3C) Curas, Curat dan curanmor ini berdasarkan banyaknya laporan pencurian yang terjadi di kota surabaya sehingga laporan itu menjadi atensi pihak kepolisian.
Menurutnya sebanyak 177 kasus Kejahatan dengan 99 orang tersangka ini merupakan pelaku pencurian, Curas, Curat dan Curanmor, mereka beraksi tak hanya di wilayah Surabaya, para pelaku ini juga beraksi di Gresik dan Sidoarjo. Jelas Kombes Pol. Pasma Royce, Pada Jumat (26/05/2023).
Barang bukti yang diamankan dari tersangka adalah 65 Unit Sepeda motor berbagai jenis, 66 Handphone, 1 buah Laptop, 6 buah bilah pisau, 42 foto copy STNK, dan BPKB Korban, 1 unit Sepeda angin, 25 kunci T, 20 file Rekaman CCTV, 1 buah tas, 5 dompet, 15 Helm, 2 buah kotak amal, 5 potong baju, dan uang tunai Rp. 2.178.000.-,
Mereka para penjahat jalanan ini akan dijerat dengan Pasal yang sudah ditentukan dengan perkaranya oleh petugas kepolisian jajaran Polrestabes Surabaya. Tambahnya.
Kombes Pasma sapaan akrabnya ini juga menyampaikan kepada masyarakat agar lebih berhati-hati saat bepergian karena tindak kejahatan akan terjadi jika ada kesempatan atau peluang bagi para pelaku.
Saya sangat menghimbau kepada masyarakat untuk berperan aktif membantu kepolisian agar warga bisa menjadi polisi diri sendiri. Pungkasnya.(Red)
Editor : Redaksi zonaperistiwa