zonaperistiwa.com skyscraper
zonaperistiwa.com skyscraper

Ditresnarkoba Polda Jatim Musnakan Barang Bukti Sebanyak 200.242 dan Tersangka 1.530 Orang

avatar zonaperistiwa.com

Zonaperistiwa Surabaya - Ditresnarkoba bersama jajaran Satreskoba Polda Jawa Timur musnahkan barang bukti narkoba dan minuman keras (miras), yang berlangsung di halaman Gedung Mahameru Mapolda Jatim, Selasa (21/3/2022).Siang.

Pemusnahan barang bukti hasil tangkapan sejak Januari Maret 2023 ini dihadiri antara lain Pejabat Utama Polda Jatim, Kejaksaan, BNNP Jatim dan Alim Ulama. Sebelum barang bukti itu dimusnahkan, terlebih dahulu paramedis BidDokkes RS Bhayangkara Polda Jatim melakukan tes uji laboratoris keaslian narkoba yang bakal dimusnahkan itu.

Kapolda Jatim yang memimpin kegiatan pemusnahan barang bukti itu juga didampingi oleh Dirresnarkoba Polda Jatim Kombes Arie Ardian rishadi dan Kabid Humas Kombes Dimanto, mengatakan Pemusnahan itu hasil pengungkapan kasus narkotika jenis sabu jaringan Lampung yang dikirim salah satu ekspedisi yang di putus oleh personil dilakukan oleh Polrestabes Surabaya dan jajaran Polda Jatim sebanyak 19 kg.

Kasus itu melibatkan dengan jumlah tersangka 1.530 orang dengan jumlah barang bukti berupa ganja sebanyak 50 kg lebih kurang.

Kemudian sabu sabu sebanyak 61kg lebih sedangkan ekstasi sebanyak 17.724 butir dan obat keras sebanyak 9.262.40094 ini bentuk langkah langkah kepolisian yang di lakukan dalam rangka menciptakan situasi dan kondisi menjelang Ramadhan dan akan kita terus lakukan dan kita tingkatkan aktivitas kegiatan.

Modusnya cukup unik di mana tersangka yang menerima barang dikirim melalui mobil ditukar dengan motor mobilnya diambil dan disimpan di satu tempat jadi menggunakan sistem sel terputus nanti yang bersangkutan ini tidak tahu siapa yang mengambil dan akan dibawa ke mana selanjutnya dan begitu terus selain di beberapa kota di Surabaya di Jawa Timur juga ada pengiriman ke Sumatera awalnya yang masuk adalah sebanyak 200 dus atau sebanyak 20 juta Ini sisanya masih bisa kita amankan sebanyak 6.300 rekan-rekan dan sekarang sedang dalam pengembangan tentunya ini sangat berpotensi dapat mengganggu atau menjadi Trigger beberapa potensi gangguan salah satunya mungkin tawuran dan gangguan-gangguan lainnya yang berikutnya adalah yang diungkap oleh Sidoarjo ada total 3,6 kg sabu dan 5000.(red)

Editor : Redaksi zonaperistiwa