Zona Peristiwa - Surabaya - Cafe Phoenix Club' yang berada di Jalan Kenjeran Surabaya kembali jadi sorotan pihak awak media, pasalnya pada Hari Jum'at (22/07/2022) sekitar pukul 02.30 Wib telah terjadi pemukulan atau penganiayayaan terhadap seorang pengunjung wanita yang dilakukan oleh seorang oknum Security yang berinisial SA di lokasi parkiran.
Kepada Jurnalis media ini, korban yang bernama Danisa Agustin, berusia tiga puluh dua (32) tahun dan beralamatkan di Jalan Kapas Krampung Surabaya mengungkapkan bahwa, "pihak korban sudah melakukan pelaporan kepada yang berwajib dalam hal ini pihak kepolisian, Polsek Tambaksari Surabaya dengan surat laporan polisi bernomor STTP/363/B/VII/2022/JATIM/RESTABES SBY/SEK TBSR/ atas nama korban.
Selanjutnya korban menerangkan, "dirinya melaporkan ke pihak kepolisian, karena Ia (korban red) tidak terima atas perbuatan oknum security tersebut kepadanya, yang dianiaya dan dipukuli di bagian kepala, sampai sampai korban mengalami luka yang cukup serius yaitu, gendang telinganya sobek dan nyeri serta memar, setelah di perisakan di Rumah Sakit berikut Visum yang dibuatnya, "ujar korban.
Masih bersama dengan korban mengutarakan bahwa, "mengharapkan agar pihak aparat kepolisian dalam hal ini Polsek Tambaksari dapat dengan secepatnya menangkap pelaku biar menjadikan Efek Jera untuk tidak berbuat semena mena terhadap kaum hawa (perempuan), dan sekali lagi korban mengaskan agar pihak yang berwajib dapat dengan secepatnya memproses dan menangkap pelaku karena keadilan harus ditegakan serta PT. Garuda Guard bertanggung jawab sebagai penyalur pekerja security, "tandasnya.
Kapolsek Tambaksari Kompol Ari Bayu Aji yang diwakili oleh Kanit Reserse Polsek Tambaksari Iptu Agus Prayogi menjelaskan, "pihaknya masih melakukan proses lidik dan pemeriksaan saksi saksi yang terkait, "jelas sang Kanit.
Sekedar info untuk diketahui, Arek Suroboyo Bergerak (ASB), yang di punggawai oleh Ketumnya Diana Rosiana Samar bersama dengan para jajaran pengurusnya, juga turut mendampingi kasus tersebut untuk mendapatkan keadian sesuai yang diharapkan oleh pihak korban.
(Jack)
Editor : Redaksi zonaperistiwa