Gubernur Khofifah Minta Bupati Ponorogo Lengkapi Dokumen Sejarah Reog

zonaperistiwa.com

Zonaperistiwa Surabaya - Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa meminta kepada pemerintah Kabupaten Ponorogo segera melengkapi dokumen tentang sejarah warisan budaya reog ponorogo kepada Unesco. Hal ini untuk penguatan bahwa reog ponorogo sebagai warisan budaya Indonesia.

Karena, beberapa hari yang lalu Pak Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengkonfirmasi  bahwa kemungkinan ada negara tetangga kita (Malaysia) yang juga akan mengajukan Reog ke UNESCO sebagai Warisan Budaya Tak Benda (Intangible Cultural Heritage/ICH), ujar Gubernur Khofifah.

Gubernur perempuan pertama di Jatim ini, mengatakan ini menjadi pertaruhan bagi pemerintah Indonesia dan Jawa Timur, khususnya Bupati Ponorogo dengan menyiapkan dokumen-dokumen yang bisa memberikan penguatan kepada UNESCO bahwa Reog memang adalah Warisan Budaya Tak Benda dari Ponorogo.

Ini waktunya memang sangat pendek, maksimalisasi untuk menyiapkan dokumen-dokumen yang terkait dari keabsahan bahwa Reog Ponorogo itu memang terlahir dari Ponorogo Jawa Timur Indonesia menjadi penting karena pengiriman ke UNESCO itu atas nama pemerintah Indonesia, katanya.

Mantan Menteri Sosial ini menambahkan bahwa dari kelemahan yang harus menjadi catatan adalah sejarah dari proses hingga lahirnya Reog Ponorogo tidak diikuti oleh dokumen yang lengkap. Setiap kali Pemprov Jatim melakukan misi dagang ke berbagai daerah di Indonesia, kelompok Reog Ponorogo adalah yang paling solid. Mau ditampilkan di daerah manapun, namanya tetap Reog Ponorogo, jelasnya.

Artinya, lanjut Khofifah, dari sisi terminologi yang menjadi brand tetap Ponorogo. Akan tetapi kalau diajukan sebagai Warisan Budaya Tak Benda ke UNESCO tidak cukup hanya brand.

Sejarahnya harus terdokumentasi dengan detail. Nah deadline dari UNESCO tanggal 13 April mendatang. Kita baru merasa berartinya produk budaya ketika banyak pihak lain yang mengakui sebagai bagian dari identitasnya. Maka itu, saya mengajak dan meminta masyarakat untuk turut menjaga serta melestarikan cagar budaya yang ada di dalamnegeri,pungkasnya

Sementara, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata  Jawa Timur, Sinarto mengatakan, akan  koordinasi dengan Kabupaten Ponorogo untuk mencoba menerjemahkan beberapa persyaratan yang nantinya oleh kemendikbud itu dipersyaratkan dalam rangka pemenuhan untuk mengajukan ke UNESCO. Menurutnya Provinsi akan berupaya membantu hal ini dengan mengumpulkan sejarawan.

Karena sesuai yang disampaikan Ibu Gubernur, kelemahan kita adalah mendokumentasikan sejarah perjalanan kebudayaan kita. Inilah yang menjadikan kita harus lebih serius untuk menggandeng teman-teman yang punya kemampuan menulis dalam mencatat sejarah kebudayaan kita, katanya.

Sinarto menegaskan, kalau dilihat area faktualnya, Reog memang kuat berasal dari Ponorogo. Hanya saja menurutnya yang menjadi masalah adalah dokumentasi sejarah. Pengakuan-pengakuan masih ada saja karena kita masi serumpun. Artinya kalau ada perpindahan kesenian ini masih kemungkinna terjadi. Maka dari itu saat ini kami sedang berpuaya mengumpulkan dokumen dan menyerahkan kepada pemerintah pusat kalau Reog memang asli Ponorogo,pungkasnya. (Red

Editor : Redaksi zonaperistiwa

Nasional
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru