Sarasehan Kebangsaan DPD RI, Lia Istifhama Tampung Aspirasi Warga dan Dorong Pembangunan Berkelanjutan

Reporter : zonaperistiwa

Zonaperistiwa SURABAYA – Anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI)/ Dewan Perwakilan Daerah (DPD RI) Dr. Hj. Lia Istifhama, S.Sos., S.Sos.I., S.H.I., M.E.I., menggelar Sarasehan Kebangsaan sebagai upaya meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai peran, fungsi, dan kewenangan DPD RI dalam sistem ketatanegaraan Indonesia.

Kegiatan yang mengusung tema “Mengenal DPD RI: Memahami Peran, Fungsi dan Kewenangan DPD sebagai Rumah Kebangsaan, Pengawal Konstitusi, dan Penjaga Kedaulatan Rakyat” tersebut menjadi ruang dialog antara wakil rakyat dengan masyarakat untuk membahas berbagai persoalan kebangsaan sekaligus menyerap aspirasi secara langsung.

Baca juga: MAKI Jatim Gaungkan Jogo Presiden dan Jogo Jatim, Ribuan Massa Disiapkan Turun ke Surabaya

Dalam kesempatan tersebut, Lia Istifhama menjelaskan bahwa salah satu fungsi penting DPD RI adalah menjaga konstitusi sebagai landasan kehidupan berbangsa dan bernegara.

Menurutnya, Indonesia tidak hanya dibangun berdasarkan prinsip demokrasi, tetapi juga merupakan negara hukum atau nomokrasi yang seluruh proses penyelenggaraan pemerintahannya harus berlandaskan konstitusi dan peraturan perundang-undangan.

“Yang pertama, kita bicara fungsi DPD sebagai penjaga konstitusi bangsa. Indonesia adalah negara nomokrasi, negara yang berdasarkan konstitusi, bukan hanya proses demokrasi. Artinya, setiap ruang demokrasi harus menghadirkan kebijakan yang memiliki landasan regulasi dan konstitusi,” ujar Lia saat diwawancarai awak media.

Ia menambahkan, Sarasehan Kebangsaan tidak hanya menjadi forum penyampaian materi mengenai kelembagaan DPD RI, tetapi juga menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan berbagai persoalan yang berkaitan dengan regulasi dan kebijakan negara.

Salah satu aspirasi yang disampaikan masyarakat dalam forum tersebut berkaitan dengan persoalan kepemilikan tanah. Seorang warga mengungkapkan adanya persoalan lahan yang telah memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM), tetapi masih diklaim oleh salah satu institusi negara.

Menanggapi hal tersebut, Lia menyatakan akan berupaya menelusuri dan memeriksa fakta di lapangan agar persoalan tersebut dapat diketahui secara jelas.

“Melalui forum ini, kita bisa bertemu langsung dengan masyarakat sekaligus menyerap harapan mereka terkait regulasi yang berlaku di negara kita. Kita ingin memastikan apakah konstitusi dan regulasi yang ada sudah mampu menjawab kebutuhan serta harapan masyarakat,” jelasnya.

Soroti Pentingnya PPHN dan Keberlanjutan Pembangunan

Selain persoalan pertanahan, Lia Istifhama juga menyoroti pentingnya Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) sebagai salah satu isu yang terus disuarakannya.

Menurutnya, keberadaan PPHN penting untuk memastikan pembangunan nasional berjalan secara berkelanjutan dan tidak terhenti atau berubah arah hanya karena adanya pergantian kepemimpinan nasional.

Baca juga: Polres Tanggamus Gerebek Sarang Narkoba di Wonosobo, Sita 5,88 Gram Sabu dan 4 Butir Ekstasi, Dua Pria Diamankan

Ia menilai, pembangunan Indonesia harus memiliki arah jangka panjang sehingga program-program strategis tetap dapat dilanjutkan oleh pemerintahan berikutnya.

“Salah satu isu yang terus saya gaungkan adalah PPHN atau Pokok-Pokok Haluan Negara. Kita bicara bagaimana pembangunan di Indonesia tidak berhenti pada periodisasi presiden atau pemerintahan tertentu, tetapi bagaimana keberlanjutan pembangunan itu bisa terjamin,” ungkapnya.

Ajak Generasi Muda Tidak Apatis terhadap Politik

Dalam kesempatan tersebut, Lia juga menekankan pentingnya keterlibatan generasi muda dalam kehidupan politik dan demokrasi.

Menurutnya, generasi muda merupakan bagian penting dalam menentukan masa depan bangsa. Karena itu, jangan sampai muncul sikap apatis atau pandangan negatif terhadap dunia politik yang justru dapat menghambat keberlanjutan demokrasi.

Ia mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya generasi muda, untuk melihat politik sebagai ruang partisipasi dalam membangun bangsa dan memperjuangkan kepentingan masyarakat.

Baca juga: Perkuat Sinergi, 60 Pengurus DPD Tani Merdeka Surabaya Resmi Dikukuhkan

“Kita harus terus mengajak generasi muda agar mau hadir dalam ruang-ruang politik. Jangan sampai Indonesia memiliki generasi muda yang tidak mau terlibat dalam politik. Kita harus bersama-sama menggaungkan semangat positif dalam berpolitik,” tegasnya.

Lia berharap kegiatan Sarasehan Kebangsaan dapat menjadi ruang komunikasi yang berkelanjutan antara dirinya sebagai anggota DPD RI dengan masyarakat, relawan, serta para konstituen.

Ia juga mengajak masyarakat untuk tidak hanya mengkritisi berbagai kekurangan dalam sistem politik dan legislasi, tetapi turut memberikan masukan serta aspirasi yang membangun.

“Ruang politik memang tidak ada yang sempurna. Namun, bagaimana kita bersama-sama memperbaiki kekurangan dalam ruang legislasi maupun perpolitikan. Masyarakat harus terus memberikan masukan dan aspirasi yang konstruktif, jangan sampai destruktif,” pungkasnya.

Melalui Sarasehan Kebangsaan tersebut, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap konstitusi, demokrasi, dan peran lembaga negara semakin meningkat. Selain itu, komunikasi antara wakil rakyat dan masyarakat diharapkan semakin terbuka sehingga berbagai aspirasi dapat menjadi bahan evaluasi dalam mewujudkan kehidupan berbangsa dan bernegara yang lebih baik.(Red)

Editor : Redaksi zonaperistiwa

Nasional
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru