Musrenbang Pekon Sukamulya Digelar, Tampung Aspirasi Masyarakat untuk Penyusunan RKP Pekon Tahun Ang

Musrenbang Pekon Sukamulya Digelar, Tampung Aspirasi Masyarakat untuk Penyusunan RKP Pekon Tahun Anggaran 2027

Reporter : Kaperwil Lampung

PRINGSEWU, ZONAPERISTIWA.COM

 

Pemerintah Pekon Sukamulya menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Pekon pada Rabu, 14 Oktober 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Balai Seni Pekon Sukamulya, mulai pukul 08.30 WIB hingga selesai.

 

Musrenbang ini dilaksanakan sebagai salah satu tahapan penting dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Pekon Tahun Anggaran 2027, dengan menampung berbagai aspirasi, usulan, serta kebutuhan masyarakat sebagai dasar dalam menentukan arah pembangunan pekon ke depan.

 

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Camat Banyumas yang diwakili oleh Kasi Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Ibu Elisabeth Diani, Pendamping Desa Bapak Arman, Kepala Pekon Sukamulya Bapak Sarjudi, S.E., Ketua Badan Hippun Pemekonan (BHP) Bapak Asep Komarudin, perwakilan UPT Puskesmas Banyumas, perangkat pekon, kepala dusun (kadus), ketua RT, anggota PKK, kader Posyandu, serta berbagai unsur masyarakat Pekon Sukamulya.

 

Tampung Aspirasi Masyarakat dari Tiga Dusun

Dalam pelaksanaannya, Musrenbang Pekon Sukamulya menjadi wadah untuk membahas dan menghimpun aspirasi masyarakat yang sebelumnya telah disampaikan melalui musyawarah dusun (musdus).

 

Musyawarah dusun tersebut telah dilaksanakan mulai dari Dusun 01 hingga Dusun 03, dengan melibatkan perwakilan masyarakat dari masing-masing dusun yang mencakup 12 RT.

 

Melalui tahapan tersebut, berbagai usulan dan kebutuhan masyarakat dihimpun untuk selanjutnya dibahas dalam forum Musrenbang tingkat pekon. Langkah ini dilakukan agar perencanaan pembangunan dapat disusun berdasarkan aspirasi warga serta mempertimbangkan kebutuhan dan prioritas pembangunan di masing-masing wilayah.

 

Keterlibatan masyarakat dari berbagai unsur diharapkan dapat mendorong terciptanya perencanaan pembangunan yang lebih partisipatif, transparan, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat Pekon Sukamulya.

 

Menjadi Dasar Penyusunan RKP Pekon 2027

Musrenbang Pekon merupakan forum penting dalam proses perencanaan pembangunan desa atau pekon. Melalui forum ini, pemerintah pekon bersama lembaga pekon dan masyarakat membahas berbagai usulan pembangunan yang akan menjadi bahan penyusunan RKP Pekon Tahun Anggaran 2027.

 

Dalam proses tersebut, setiap usulan diharapkan dapat dipertimbangkan berdasarkan tingkat kebutuhan, manfaat bagi masyarakat, serta kemampuan anggaran pekon.

 

Selain itu, sinergi antara pemerintah pekon, pihak kecamatan, pendamping desa, lembaga pekon, dan masyarakat menjadi bagian penting dalam mewujudkan perencanaan pembangunan yang terarah dan berkelanjutan.

 

Dengan adanya Musrenbang ini, Pemerintah Pekon Sukamulya diharapkan dapat merumuskan program kerja yang mengutamakan kepentingan masyarakat, baik dalam bidang pembangunan infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, pelayanan pemerintahan, maupun sektor lain sesuai dengan kewenangan dan prioritas pekon.

 

Dorong Partisipasi Masyarakat dalam Pembangunan

Pelaksanaan Musrenbang juga menjadi momentum untuk memperkuat komunikasi dan koordinasi antara pemerintah pekon dengan masyarakat.

 

Aspirasi yang disampaikan melalui musyawarah dusun hingga Musrenbang pekon diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan dalam menentukan program pembangunan yang tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi warga.

 

Partisipasi masyarakat dinilai penting agar pembangunan tidak hanya berorientasi pada pelaksanaan program, tetapi juga mampu menjawab kebutuhan warga secara berkelanjutan.

 

Dengan terselenggaranya Musrenbang Pekon Sukamulya pada 14 Oktober 2026, proses penyusunan RKP Pekon Tahun Anggaran 2027 diharapkan dapat berjalan sesuai tahapan perencanaan yang berlaku, dengan tetap mengedepankan musyawarah, keterbukaan, dan kepentingan masyarakat.

Editor : Kaperwil Lampung

Nasional
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru