PRINGSEWU, LAMPUNG ,zonaperistiwa.com
- Pelaksanaan program revitalisasi dan rehabilitasi satuan pendidikan di Kabupaten Pringsewu di dugaan melakukan pengondisian pengadaan berupa rangka baja ringan dan plafon dalam proyek yang dilaksanakan melalui mekanisme swakelola.
Program revitalisasi sekolah pada prinsipnya melibatkan pihak satuan pendidikan melalui Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) serta masyarakat dalam pelaksanaan pekerjaan. Dengan mekanisme tersebut, muncul pertanyaan publik: jika pekerjaan dilaksanakan secara swakelola,
Dugaan tersebut mencuat dari keterangan salah seorang pelaksana pekerjaan di lapangan.
Saat dikonfirmasi mengenai proses pembangunan, pelaksana MD mengaku dirinya hanya sebagai pekerja. Namun, ia menyebut adanya pengondisian oleh Dinas Pendidikan.
“Semua sekolah di Pringsewu baja ringan dan plafon sudah dikondisikan oleh dinas pendidikan. Kalau tidak percaya, silakan tanya ke dinas,” ungkapnya.
Lebih jauh, pelaksana MD juga melontarkan pernyataan mengenai media.
“ wartawan di Pringsewu juga kan dapat proyeknya. Kalau tidak dapat proyek, dapat mentahnya kan sudah di list di dinas . ungkapnya.
Pernyataan ini menjadi persoalan tersendiri karena menyangkut independensi media dan dugaan adanya aliran keuntungan Pribadi yang dikaitkan dengan proyek pemerintah tersebut.
Ketika dikonfirmasi kepala sekolah justru enggan memberikan penjelasan.
“Silahkan tanya ke pelaksana aja, Pak,” ujarnya singkat.
Sikap tersebut menimbulkan pertanyaan karena sekolah merupakan salah satu pihak yang terlibat dalam pelaksanaan kegiatan swakelola.
Publik tentu membutuhkan penjelasan mengenai siapa yang bertanggung jawab atas pengadaan material, bagaimana proses pembeliannya, serta siapa yang menentukan spesifikasi dan pemasok.
Dinas Pendidikan Belum Memberikan Klarifikasi.
konfirmasi telah disampaikan kepada Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pringsewu melalui WhatsApp terkait dugaan pengondisian pengadaan rangka baja ringan dan plafon.
Namun hingga berita ini disusun, belum ada tanggapan dari kepala dinas pendidikan Pringsewu
Tidak adanya jawaban dan keterangan dari kepala dinas pendidikan Pringsewu membuat pertanyaan penting yang masih menggantung.
Apakah benar Dinas Pendidikan ikut menentukan atau mengarahkan pengadaan baja ringan dan plafon?
Editor : Kaperwil Lampung