Jangan Asal Gusur! Buleks Minta PKL Indrapura Ditata dengan Pendekatan Persuasif

Reporter : zonaperistiwa

Zonaperistiwa SURABAYA – Anggota DPRD Kota Surabaya dari Fraksi PDI Perjuangan, Budi Leksono, melaksanakan kegiatan reses Sidang ke-3 Masa Persidangan ke-1 Tahun 2026 di Sentral PKL Indrapura, Kota Surabaya, Senin (5/10/2026).

Kegiatan tersebut menjadi momentum bagi Budi Leksono yang akrab disapa Buleks untuk menyerap secara langsung berbagai aspirasi masyarakat, khususnya para pedagang kaki lima (PKL), pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta warga di sekitar kawasan.

Baca juga: Reses di Gundih, Budi Leksono Dihadapkan Segudang Persoalan Warga

Buleks yang juga menjabat Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Surabaya sekaligus anggota Komisi B yang membidangi perekonomian dan keuangan, berdialog langsung dengan masyarakat mengenai berbagai persoalan yang mereka hadapi.

Sejumlah aspirasi disampaikan warga, mulai dari persoalan bantuan rumah roboh, keberadaan dan penataan PKL, kondisi kawasan, hingga kebutuhan permodalan bagi pelaku UMKM.

Buleks mengatakan, reses merupakan momentum penting bagi anggota DPRD untuk turun langsung ke tengah masyarakat. Berbagai persoalan yang disampaikan warga, menurutnya, perlu didengar secara langsung agar dapat menjadi bahan pembahasan sekaligus tindak lanjut pemerintah maupun DPRD.

Salah satu aspirasi yang mencuat berkaitan dengan persoalan rumah roboh yang dialami warga di wilayah Arifin, Pengampon Gang 10. Warga menyampaikan bahwa sebelumnya telah mendapatkan perhatian dari Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), termasuk pemasangan rumah. Namun, masih terdapat persoalan terkait kelengkapan surat maupun administrasi rumah tersebut.

Menurut Buleks, persoalan tersebut perlu mendapat perhatian karena menyangkut kebutuhan dasar masyarakat. Bantuan kepada warga tidak hanya sebatas pembangunan atau pemasangan rumah, tetapi juga harus memperhatikan aspek administrasi dan kepastian status agar bantuan benar-benar memberikan manfaat serta rasa aman kepada penerima.

Selain persoalan rumah, aspirasi juga disampaikan Muh Suri, warga Bulak Banteng, yang menyoroti keberadaan PKL dan pelaku UMKM.

Buleks menilai para pedagang yang menjalankan aktivitas ekonomi di tengah masyarakat merupakan bagian penting dari penggerak perekonomian. Karena itu, penataan PKL sebaiknya tidak dilakukan hanya dengan menggusur atau menghentikan aktivitas perdagangan.

Ia mendorong lurah dan camat melakukan pendekatan secara persuasif kepada para pedagang. Penataan tetap diperlukan untuk menjaga ketertiban kawasan, namun harus disertai pendampingan, edukasi, serta solusi agar pedagang tetap dapat menjalankan aktivitas ekonominya.

"Harapannya jangan sampai langsung digusur. Lurah dan camat secara persuasif bisa mendampingi. Warga yang berjualan ini boleh ditertibkan dan dirapikan, tetapi juga diberikan edukasi sehingga mereka tetap bisa melaksanakan aktivitas sehari-hari dengan berjualan," ujar Buleks.

Menurutnya, keberadaan PKL tidak dapat dipisahkan dari kehidupan ekonomi masyarakat. Banyak warga menggantungkan penghasilan sehari-hari dari aktivitas berdagang, baik di pinggir jalan maupun di lingkungan permukiman.

Karena itu, penataan kawasan harus tetap memperhatikan sisi kemanusiaan dan keberlangsungan ekonomi masyarakat.

Baca juga: Budi Leksono Serap Aspirasi Warga Gundih, Lapangan Kerja dan Desil Bansos Jadi Sorotan

"Kalau memang ada warung-warung yang permanen, silakan mengikuti aturan-aturan yang ada. Tetapi masyarakat yang sudah berusaha meningkatkan perekonomian juga tetap harus bisa berjalan," tegasnya.

Buleks menilai Sentral PKL Indrapura menjadi salah satu lokasi strategis untuk mendengarkan langsung aspirasi pedagang dan pelaku UMKM. Selain dapat melihat kondisi lapangan, dirinya juga dapat berinteraksi dengan masyarakat yang selama ini terlibat langsung dalam aktivitas ekonomi di kawasan tersebut.

"Di sini kita bisa langsung berdekatan dan menyapa warga sekitar serta pelaku UMKM. Kita mendengarkan apa yang menjadi perhatian mereka, terutama terkait mereka yang berjualan," katanya.

Dalam dialog tersebut, persoalan permodalan juga menjadi salah satu perhatian utama para pelaku UMKM. Buleks menyebut banyak pelaku usaha yang ingin mengembangkan usahanya atau naik kelas, tetapi masih menghadapi keterbatasan modal.

"Rata-rata pasti yang ditanyakan adalah modal. Modal memang menjadi salah satu kebutuhan mereka," ungkapnya.

Menurut Buleks, pemerintah perlu terus memperluas perhatian terhadap akses permodalan bagi pelaku UMKM. Dukungan tersebut penting agar usaha masyarakat tidak hanya mampu bertahan, tetapi juga dapat berkembang dan memberikan dampak lebih besar terhadap perekonomian lokal.

Ia berharap keberadaan Sentral PKL dapat menjadi ruang bagi masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi di Kota Surabaya.

Baca juga: Buleks 99 Hadirkan Khitan Gratis, Bentuk Kepedulian kepada Warga Kurang Mampu

Penataan yang dilakukan pemerintah, kata Buleks, hendaknya tidak mematikan aktivitas ekonomi masyarakat. Sebaliknya, penataan harus mampu menciptakan lingkungan usaha yang lebih tertib, nyaman, sekaligus memberikan kepastian bagi para pedagang.

"Yang penting bagaimana UMKM ini bisa jalan. Ketika mereka bisa berjalan, berarti ada banyak keterlibatan masyarakat di dalamnya. Mereka adalah pelaku UMKM, baik yang berjualan di jalan maupun yang ingin naik kelas," jelasnya.

Buleks menegaskan, penataan PKL dan pengembangan UMKM harus berjalan beriringan. Pemerintah memiliki kewajiban menjaga ketertiban kawasan, sementara masyarakat yang menggantungkan kehidupan dari aktivitas perdagangan juga harus tetap mendapatkan ruang untuk berusaha.

Melalui kegiatan reses tersebut, Buleks berharap berbagai aspirasi masyarakat dapat menjadi bahan evaluasi sekaligus diperjuangkan melalui DPRD Kota Surabaya. Persoalan yang membutuhkan penanganan lintas organisasi perangkat daerah juga diharapkan dapat segera dikoordinasikan.

Bagi Buleks, reses bukan sekadar agenda formal anggota DPRD untuk bertemu konstituen. Lebih dari itu, reses menjadi sarana untuk mengetahui secara langsung persoalan masyarakat di lapangan sekaligus mencari jalan keluar atas berbagai kebutuhan warga.

Dengan mendengar langsung keluhan pedagang, pelaku UMKM, dan warga, Buleks berharap kebijakan pembangunan ekonomi di Kota Surabaya semakin berpihak kepada masyarakat kecil, khususnya mereka yang setiap hari berusaha menghidupi keluarga sekaligus ikut menggerakkan roda perekonomian kota.(Red)

Editor : Redaksi zonaperistiwa

Nasional
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru