Zonaperistiwa SURABAYA – Festival Ekonomi Syariah Regional Jawa (FESyar) 2026 menghadirkan kegiatan Business Coaching Pembiayaan di Surabaya, Kamis (25/9/2026). Kegiatan tersebut mengangkat tema “Sinergi Peningkatan Pembiayaan Syariah untuk Memperkuat Stabilitas dan Transformasi Ekonomi Regional Jawa.”
Dalam kegiatan tersebut, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jawa Timur menegaskan komitmennya memperkuat perlindungan masyarakat dari aktivitas keuangan ilegal sekaligus memperluas akses pembiayaan syariah bagi masyarakat dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Baca juga: Satgas PASTI Bersama OJK Tindak Pinjol dan Investasi Ilegal Ribuan Pengaduan Ditangani
Asisten Direktur OJK Provinsi Jawa Timur, Indrawan Nugrautomo, mengatakan upaya pencegahan aktivitas keuangan ilegal dilakukan melalui langkah preventif dan kuratif oleh Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) di daerah.
“Kalau terkait dengan Satgas PASTI yang berada di daerah, itu ada Satgas Daerah. Pertama, secara preventif kami melakukan edukasi terkait penawaran produk keuangan yang formal, investasi yang legal seperti apa,” ujar Indrawan.
Menurutnya, edukasi kepada masyarakat menjadi langkah penting agar masyarakat dapat membedakan antara layanan keuangan legal dan aktivitas keuangan ilegal yang berpotensi merugikan.
Selain langkah preventif, Satgas PASTI juga melakukan penanganan terhadap laporan maupun temuan aktivitas yang diduga ilegal.
“Secara kuratif kita juga melakukan penindakan. Kalau ada kegiatan yang ditengarai sebagai kegiatan ilegal atau ada laporan dari masyarakat, itu kami tangani dari Satgas Provinsi Jawa Timur. Kemudian kami rekomendasikan ke kantor pusat untuk ditindaklanjuti dan dinyatakan status legalitasnya,” jelasnya.
Perluas Akses Pembiayaan Syariah
Indrawan menambahkan, OJK juga terus mendorong peningkatan inklusi keuangan syariah, terutama melalui penguatan akses pembiayaan bagi UMKM.
Menurutnya, upaya tersebut dilakukan melalui kolaborasi antara OJK, lembaga jasa keuangan syariah, dan Bank Indonesia. Salah satunya dengan memperbanyak kegiatan edukasi dan business coaching yang mempertemukan pelaku usaha dengan lembaga keuangan.
Baca juga: OJK Jatim Bersama Satgas PASTI Perkuat Pengawasan, Ribuan Aduan Keuangan Ilegal Ditangani
“Kalau secara literasi sudah lumayan. Tetapi dari sisi inklusinya masih perlu ditingkatkan. Kami bersama teman-teman lembaga jasa keuangan syariah dan Bank Indonesia melalui berbagai kegiatan ekonomi syariah berupaya meningkatkan akses pembiayaan,” katanya.
OJK, lanjut Indrawan, juga telah menerbitkan sejumlah ketentuan yang memberikan kemudahan pembiayaan bagi UMKM, termasuk pembiayaan melalui lembaga jasa keuangan syariah.
Skema pembiayaan dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan karakteristik usaha. Di antaranya pembiayaan berdasarkan musim usaha maupun berdasarkan invoice atau tagihan, sepanjang memenuhi ketentuan yang berlaku.
Dorong UMKM Naik Kelas
Indrawan menegaskan, peningkatan pembiayaan syariah tidak semata-mata diukur dari bertambahnya jumlah penyaluran pembiayaan. Yang tidak kalah penting adalah memastikan pembiayaan tersebut mampu membantu UMKM mengembangkan usaha dan naik kelas.
Baca juga: OJK: Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Jawa Timur Tetap Terjaga di Tengah Tekanan Inflasi
Untuk mendukung hal tersebut, OJK memiliki berbagai forum yang mempertemukan pelaku UMKM dengan lembaga jasa keuangan.
“Jadi kami juga memiliki forum temu bisnis. Sebenarnya mirip dengan kegiatan hari ini, yaitu Business Coaching Pembiayaan untuk UMKM,” ujarnya.
Melalui forum tersebut, pelaku usaha dapat memperoleh pendampingan sekaligus membuka akses dengan lembaga jasa keuangan yang memiliki produk pembiayaan sesuai kebutuhan usaha.
Indrawan berharap sinergi antara OJK, Bank Indonesia, lembaga jasa keuangan syariah, dan pelaku UMKM dapat terus diperkuat sehingga pembiayaan syariah tidak hanya tumbuh dari sisi penyaluran, tetapi juga memberikan dampak terhadap pengembangan usaha dan perekonomian daerah.
“Di antara kami saling mendukung. Bank Indonesia memiliki program seperti kegiatan hari ini, sementara di OJK juga ada forum temu bisnis. Intinya, kami mempertemukan pengusaha atau pelaku UMKM dengan lembaga jasa keuangan, khususnya yang memiliki pembiayaan syariah,” pungkasnya.(red)
Editor : Redaksi zonaperistiwa