Semangat HANI 2026, Sinergi Lintas Sektor Perkuat Perang Melawan Narkoba di Jatim

Reporter : Kaperwil Lampung

Zonaperistiwa SURABAYA – Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2026 di Surabaya berlangsung berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Mengusung tema "Kesehatan untuk Keadilan dan Keadilan untuk Kesehatan", kegiatan yang digelar di Hotel PrimeBiz Gayungsari, Sabtu (27/6/2026), dikemas secara hangat dan penuh semangat kolaborasi.

Momentum HANI 2026 dimanfaatkan untuk memperkuat sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, akademisi, pegiat Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), organisasi masyarakat, mahasiswa, hingga insan media dalam mewujudkan Jawa Timur Bersih Narkoba.

Ketua Panitia, Dea Melanie, S.H., yang juga Pemimpin Redaksi Srikandi Nusantara Media, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut melibatkan sedikitnya 18 organisasi masyarakat, organisasi sosial kemasyarakatan, insan media, mahasiswa, serta Keluarga Besar TNI Nasional Indonesia (KBTNI) seperti Pemuda Panca Marga (PPM) dan Hipakad.

"Yang diundang selain media, juga ada ormas penggiat P4GN, organisasi sosial kemasyarakatan perempuan LIRA (Lumbung Informasi Rakyat), Ketum DPP AMAN Reza Mahendra, Abah Syamsul selaku Penasehat Madas Sedarah, mahasiswa Universitas Bhayangkara Surabaya dan Universitas Merdeka Surabaya, serta KBTNI yakni PPM dan Hipakad. Namun ada dua organisasi yang berhalangan hadir," ujar Dea.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh narasumber, moderator, panitia, sponsor, Dr. Benjamin K., MARS, anggota DPRD Jawa Timur, Erick selaku Owner Ayam Bakar P. De, serta seluruh tamu undangan yang telah mendukung suksesnya kegiatan tersebut.

"Maaf bila ada rekan ormas atau media yang belum dapat kami undang karena keterbatasan kami," tuturnya.

Menurut Dea, kegiatan serupa perlu dilaksanakan secara berkelanjutan agar semakin banyak masyarakat memahami bahaya narkotika serta terlibat aktif dalam upaya pencegahan.

Sebelum acara dimulai, suasana diskusi antara pegiat P4GN, organisasi masyarakat, dan insan media sudah berlangsung hangat dengan membahas berbagai persoalan penyalahgunaan dan peredaran narkotika di Jawa Timur.

Diskusi semakin hidup berkat moderator Hj. Juli Nurani, S.H., M.H., CIQaR, akademisi sekaligus dosen Fakultas Hukum Universitas Bhayangkara Surabaya, yang memandu acara secara interaktif dan sesekali menyelipkan pantun.

"Ya hadirin puas, tetapi kami lemas," seloroh Hj. Juli yang disambut tawa sekitar 75 peserta yang hadir hingga panitia harus menambah kursi.

Mewakili Kepala BNN Kota Surabaya, Penyuluh BNN Kota Surabaya Choirrudin, S.E., memaparkan Program Ananda Bersinar (Aksi Nasional Anti Narkotika Dimulai dari Anak) sebagai langkah preventif dalam mencegah penyalahgunaan narkotika.

Menurut Choirrudin, program tersebut lahir dari hasil penelitian yang menunjukkan peningkatan jumlah penyalahguna narkotika di kalangan anak dan remaja.

"Sasaran yang diutamakan program saat ini adalah anak-anak dan remaja," jelasnya.

Ia menambahkan, masa remaja merupakan fase yang sangat dipengaruhi lingkungan dan teman sebaya. Rasa ingin tahu yang tinggi serta keinginan untuk diakui sering dimanfaatkan jaringan pengedar untuk mencari korban baru.

Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP A.A. Putrawan, S.H., M.H., menjelaskan bahwa pihaknya terus mengedepankan langkah preventif melalui penyuluhan di sekolah-sekolah, kawasan rawan, hingga wilayah yang sebelumnya dikenal sebagai zona merah peredaran narkotika.

Salah satu keberhasilan yang disampaikan adalah penanganan kawasan Kunti yang dahulu dikenal sebagai daerah merah peredaran narkoba di Jawa Timur. Selain melakukan penindakan berkelanjutan, kepolisian juga membentuk Pos Bersinar dan melibatkan relawan masyarakat untuk melakukan pengawasan.

"Kami selalu melaksanakan penyuluhan terus-menerus, pantang menyerah," kata Putrawan.

Ia juga mengungkapkan bahwa selama kurang lebih empat bulan menjabat sebagai Kasat Resnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak, pihaknya telah berhasil mengungkap hampir 600 kasus narkotika sebagai bentuk keseriusan dalam memberantas jaringan peredaran gelap narkoba.

Dita Amelia, S.Sos., M.Psi., dari Plato Foundation menyoroti pentingnya keadilan dalam layanan kesehatan bagi korban penyalahgunaan narkotika. Menurutnya, setiap individu memiliki hak untuk sehat, termasuk mendapatkan kesempatan menjalani rehabilitasi.

Ia mengungkapkan bahwa hingga saat ini Surabaya masih belum memiliki fasilitas rehabilitasi sosial yang sepenuhnya gratis. Melalui Plato Foundation, bantuan rehabilitasi diberikan berdasarkan data desil kesejahteraan yang terintegrasi dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK).(red)

Editor : Redaksi zonaperistiwa

Nasional
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru