Spesialis Curanmor Seorang Remaja Diamankan Polsek Kenjeran, Sudah 8 Kali Beraksi

zonaperistiwa.com

 

Zonaperistiwa || SURABAYA - Meski masih di bawah umur, sepak terjang IS, 17, warga Semampir, Surabaya, tidak bisa dianggap remeh. Tersangka kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) ini  sudah beraksi delapan kali, lebih mencengangkan,  enam TKP dilakukan di Rumah Dinas (Rumdin) TNI AL, Wonosari, Surabaya.  Aksi tersangka akhirnya ketahuan dan ditangkap Polsek Kenjeran.

Baca juga: Cangkrukan Ojol Kamtibmas, Polres Tanjung Perak Ajak Driver Jadi Pelopor Keselamatan 

Tersangka ditangkap saat hendak beraksi pada 10 Juni lalu. Tersangka yang diduga sedang mencari sasaran. Saat itu, ia ditemukan oleh warga sehingga diamankan dan diinterogasi. Saat itu, ia tidak bisa menjelaskan maksudnya jalan-jalan di rumdin tersebut pada malam hari.

"Warga setempat sudah mengincar karena yang bersangkutan terekam CCTV di lokasi mencuri sepeda motor sebelumnya. Saat mengetahui  tersangka langsung diamankan," kata Kapolsek Kenjeran Kompol Yuyus Andriastanto melalui Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Iptu Suroto,  Kamis (25/6).

Baca juga: Operasi Senyap di Kenjeran, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Sikat Pengedar 65,51 Gram Sabu dan Buru Bandar

Polsek Kenjeran saat mengetahui tersangka diamankan langsung ke lokasi rumdin. Saat digeledah ditemukan kunci T dan kunci sepeda motor Honda. Barang bukti tersebut disediakan di baju tersangka."Kami temukan barang bukti tersebut. Tersangka mengakui hendak beraksi di lokasi," katanya.

Dari hasil penyidikan, tersangka diketahui sudah beraksi di lokasi tersebut enam kali. Sementara dua kali di lakukan di lokasi lain. "Enam kali di rumdin dia  mencuri sepeda motor jenis Honda Beat. Dua lokasi lainnya di Kalimas dan minimarket wilayah Genteng dengan hasil motor yang sama," tuturnya.

Baca juga: Jelang HUT Lalu Lintas ke-71, SatlantasPolres Pelabuhan Tanjung Perak Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Tersangka mengaku pada polisi, jika sepeda motor hasil curian dijual langsung ke penadah berinisial Ir di daerah Alang-Alang, Bangkalan, Madura. Ia menjual seharga Rp 2 - 2,5 juta, uang tersebut kemudian digunakan untuk foya-foya.

"Pengakuannya untuk judi online dan membeli sabu. Saat ini, kami masih melakukan pengembangan terkait keberadaan penadah motor curian," ungkapnya. (Atk)

Editor : Redaksi zonaperistiwa

Nasional
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru