OJK Gencarkan Edukasi dan Berantas Penipuan, Dana Rp169 Miliar Berhasil Diselamatkan

Reporter : zonaperistiwa

Zonaperistiwa Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat literasi dan inklusi keuangan di Indonesia sepanjang awal 2026.

Dalam periode 1 Januari hingga 24 April 2026, OJK mencatat telah menyelenggarakan 1.252 kegiatan edukasi keuangan yang menjangkau lebih dari 7,29 juta peserta di seluruh Indonesia.

Baca juga: FESyar 2026, OJK Perkuat Pembiayaan Syariah dan Perlindungan Masyarakat

Upaya edukasi juga diperkuat melalui platform digital Sikapi Uangmu yang menerbitkan 131 konten edukasi dengan total 1,12 juta penonton.

Sementara itu, Learning Management System Edukasi Keuangan (LMSKU) mencatat 6.373 pengguna, dengan 5.613 akses modul serta 3.844 sertifikat kelulusan yang telah diterbitkan.

Program duta literasi keuangan OJK atau OJK PEDULI (Penggerak Duta Literasi Keuangan Indonesia) juga menunjukkan perkembangan signifikan.

Sejak diluncurkan pada April 2025 hingga 24 April 2026, jumlah duta literasi telah mencapai 20.675 orang dari berbagai segmen, mulai dari pelaku usaha jasa keuangan, masyarakat prioritas, hingga mahasiswa.

GENCARKAN Tembus 53,7 Juta Peserta Salah satu program unggulan, GENCARKAN, mencatat capaian masif.

Hingga 24 April 2026, program ini telah melaksanakan 12.157 kegiatan yang menjangkau 53,7 juta peserta di 343 kabupaten/kota atau sekitar 67,73 persen wilayah Indonesia.
Kegiatan tersebut terdiri dari 7.472 edukasi keuangan secara langsung dan 4.685 konten edukasi digital.

Selain itu, OJK juga menggelar berbagai kegiatan strategis, seperti Sosialisasi dan Edukasi Pasar Modal Terpadu (SEPMT) 2026 di Serang, Banten Webinar internasional dalam rangka Global Money Week 2026 Program Like-It 2026 di Universitas Sriwijaya Palembang Webinar Hari Kartini bertema pemberdayaan perempuan dalam keuangan

Kick Off Program Desa Berdaya di NTB Diseminasi layanan perbankan inklusif bagi penyandang disabilitas di Sumatera Selatan Perkuat TPAKD dan Dorong Ekonomi Daerah Dalam rangka memperluas akses keuangan daerah, OJK juga memperkuat sinergi dengan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD).

Baca juga: Satgas PASTI Bersama OJK Tindak Pinjol dan Investasi Ilegal Ribuan Pengaduan Ditangani

Sejumlah kegiatan dilakukan, mulai dari pelatihan internal, rapat koordinasi daerah, hingga sertifikasi anggota TPAKD.

Salah satu langkah konkret terlihat di Sumatera Selatan melalui program Sultan Muda Xpora 2026 yang menargetkan penciptaan 100 ribu wirausaha muda eksportir dalam lima tahun. Pada tahap awal, ekspor komoditas seperti kelapa, lada hitam, dan produk olahan berhasil mencapai nilai Rp1,6 miliar.

Tegakkan Aturan, OJK Jatuhkan Sanksi Di sisi pengawasan, OJK menunjukkan komitmen tegas dalam melindungi konsumen.

Sepanjang Januari hingga April 2026, OJK telah menjatuhkan:
17 sanksi administratif berupa peringatan tertulis 11 sanksi denda dengan total Rp274 juta terkait pelanggaran iklan Selain itu, dalam aspek perlindungan konsumen 33 peringatan tertulis kepada 31 pelaku usaha jasa keuangan (PUJK) 15 sanksi denda kepada 13 PUJK 93 PUJK telah mengganti kerugian konsumen dengan total Rp22,89 miliar
Dari sisi layanan, OJK menerima 177.244 permintaan melalui Aplikasi Portal Pelindungan Konsumen (APPK), termasuk 25.392 pengaduan, mayoritas berasal dari sektor fintech dan perbankan.

Berantas Keuangan Ilegal, Ratusan Entitas Ditutup
Upaya pemberantasan aktivitas keuangan ilegal juga terus diperkuat. OJK mencatat telah menerima 14.232 pengaduan terkait entitas ilegal, didominasi oleh pinjaman online ilegal.
Bersama Satgas PASTI, OJK berhasil Menghentikan 951 entitas pinjaman online ilegal Menindak 3 penawaran investasi ilega Melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC), sejak November 2024 hingga April 2026:

Baca juga: OJK Jatim Bersama Satgas PASTI Perkuat Pengawasan, Ribuan Aduan Keuangan Ilegal Ditangani

548.093 laporan penipuan telah diterima 485.758 rekening berhasil diblokir Dana korban sebesar Rp614,3 miliar berhasil diamankan Rp169,3 miliar berhasil dikembalikan kepada korban Antisipasi Risiko Global, OJK Perkuat Stabilitas
Menghadapi dinamika global, termasuk ketegangan geopolitik Iran dengan AS dan Israel, OJK memperkuat pengawasan sektor jasa keuangan melalui stress test dan peningkatan manajemen risiko.

Di sektor pasar modal, OJK bersama Bursa Efek Indonesia dan KSEI juga menuntaskan reformasi transparansi, termasuk peningkatan batas free float menjadi 15 persen serta penguatan data kepemilikan saham.

Langkah ini mendapat pengakuan internasional, di mana FTSE Russell mempertahankan status Indonesia sebagai Secondary Emerging Market.

Dorong UMKM dan Perumahan Rakyat OJK juga mendukung program pemerintah melalui kebijakan SLIK, termasuk:

Penyederhanaan informasi kredit di atas Rp1 juta
Percepatan pembaruan data pelunasan kredit
Dukungan terhadap KPR bersubsidi Akses data bagi BP Tapera Selain itu, kebijakan restrukturisasi kredit bagi daerah terdampak bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat telah mencapai Rp17,43 triliun untuk 279,4 ribu rekening hingga Maret 2026.(red)

Editor : Redaksi zonaperistiwa

Nasional
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru