AKPI Tegas, Penangkapan Oknum Pengacara Tak Terkait Diklat Kurator Surabaya

Reporter : zonaperistiwa

Zonaperistiwa Surabaya – Asosiasi Kurator dan Pengurus Indonesia (AKPI) memberikan klarifikasi tegas terkait kabar penangkapan tiga oknum pengacara di Surabaya yang sempat dikaitkan dengan kegiatan pendidikan kurator yang tengah berlangsung.

Wakil Ketua Bidang Bantuan Hukum AKPI Pusat, Johanes Dipa Widjaja, menegaskan bahwa informasi yang beredar di masyarakat perlu diluruskan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman serta persepsi keliru terhadap organisasi profesi tersebut.

Baca juga: Launching APPI.com, Hadirkan Ruang Aspirasi Masyarakat Lewat Jurnalisme Warga

Menurut Johanes, AKPI saat ini memang tengah menyelenggarakan Pendidikan Kurator dan Pengurus Angkatan XXXIII Tahun 2026 di Surabaya. Kegiatan tersebut merupakan agenda resmi organisasi yang berjalan paralel dengan program di Jakarta sejak April 2026, dengan lokasi utama di Hotel Sheraton Surabaya.

“Fokus kegiatan ini adalah peningkatan profesionalisme, integritas, serta kompetensi di bidang kepailitan dan PKPU. Tidak ada kaitannya dengan persoalan hukum yang melibatkan oknum tertentu,” tegas Johanes.

Baca juga: Anniversary ke-39, Swiss-Belhotel International Gelar CSR untuk Anak-anak YPKI Surabaya

Ia menambahkan, AKPI sebagai organisasi profesi tidak memiliki keterkaitan dengan tindakan pribadi anggotanya di luar kegiatan resmi kelembagaan. Oleh karena itu, publik diminta untuk tidak mengaitkan peristiwa hukum tersebut dengan institusi.

“Masalah penangkapan dan lainnya bukan urusan organisasi AKPI. Kami mengimbau semua pihak untuk tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi,” ujarnya.

Baca juga: HNN Genap 10 Tahun, Ustadz Hasan Basri Fuk Ingatkan Pers tentang Amanah Informasi

Lebih lanjut, Johanes menegaskan komitmen AKPI dalam menjaga marwah serta profesionalitas profesi kurator. Namun demikian, ia menekankan bahwa setiap persoalan individu di luar tugas organisasi merupakan tanggung jawab masing-masing.

“Kami tetap berpegang pada prinsip profesionalisme, tetapi tindakan personal di luar kegiatan organisasi adalah tanggung jawab masing-masing individu,” pungkasnya. (red)

Editor : Redaksi zonaperistiwa

Nasional
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru