Zonaperistiwa Surabaya – Seorang pria bernama M. D. Erfandi (35), Jalan Panglima Sudirman, Gresik, menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada PT Biogene Plantation setelah mengakui telah mengedarkan benih padi merek Sembada 168 yang diduga palsu dan bukan produk resmi dari perusahaan tersebut.
Permohonan maaf tersebut dituangkan dalam sebuah surat pernyataan bermaterai yang dibuat pada 12 Maret 2026 di Surabaya. Dalam surat itu, Erfandi mengakui perbuatannya yang telah mengedarkan benih padi yang tidak berasal dari PT Biogene.
Baca juga: Launching APPI.com, Hadirkan Ruang Aspirasi Masyarakat Lewat Jurnalisme Warga
Selain menyampaikan permintaan maaf, ia juga berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya di kemudian hari. Ia menyatakan siap menerima konsekuensi hukum apabila di kemudian hari terbukti kembali melakukan tindakan serupa.
“Apabila saya terbukti melakukan kembali perbuatan tersebut, maka saya bersedia mendapatkan hukuman maksimal sesuai dengan undang-undang,” tulisnya
Baca juga: Anniversary ke-39, Swiss-Belhotel International Gelar CSR untuk Anak-anak YPKI Surabaya
dalam surat tersebut.
Surat pernyataan tersebut dibuat sebagai bentuk permohonan maaf dan pengakuan kesalahan kepada PT Biogene Plantation terkait peredaran benih yang tidak sesuai dengan produk resmi perusahaan.
Baca juga: HNN Genap 10 Tahun, Ustadz Hasan Basri Fuk Ingatkan Pers tentang Amanah Informasi
Kasus ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat, khususnya para petani, untuk lebih berhati-hati dalam membeli benih agar tidak dirugikan oleh peredaran produk yang tidak asli. (red)
Editor : Redaksi zonaperistiwa