6 Orang Diduga Melakukan Pengeroyokan Sementara Otak Pelaku Masih Buron Menjadi DPO Satreskrim Polres Gresik

zonaperistiwa.com

‎Gresik, zonaperistiwa.com – Semarak Kejahatan jalanan Satreskrim Polres Gresik Polda Jatim kembali menunjukkan Komitmennya dalam memberantas aksi Kriminal yang meresahkan Masyarakat.
‎
‎Tentunya dengan sebanyak enam orang Gangster yang telah berhasil diamankan Polisi dalam pengungkapan kasus tindak Pidana pengeroyokan berdarah yang Terjadi di wilayah Kecamatan Dukun dan Kecamatan Panceng, Kabupaten Gresik
‎
‎Korban diketahui berinisial EA (22), warga Desa Sukodadi, Kecamatan Sukodadi, Kabupaten Lamongan.
‎
‎Naasnya EA menjadi korban pengeroyokan di Jalan Raya Lowayu, perbatasan Desa Peti yin Tunggal, Kecamatan Dukun, Gresik.
‎
‎Akibat kejadian tersebut, korban EA Mengalami dua luka bacok robek Dibagian kepala sepanjang 8 sentimeter dan 5 Sentimeter yang diduga akibat Serangan benda tajam yang dilakukan Pelaku
‎ 
‎Setelah menerima laporan, Satreskrim Polres Gresik langsung gerak cepat ( Gercep ) dengan mendatangi lokasi Tempat Kejadian Perkara ( TKP ) dan Melakukan serangkaian penyelidikan Terkait kasus tersebut
‎
‎Polisi mengamankan Enam orang saksi yang diduga terlibat serta menyita barang Bukti ( BB ) berupa enam unit handphone dan dua unit sepeda motor.
‎
‎Sementara dari hasil proses pendalaman Penyelidikan , terungkap bahwa para Pelaku tidak hanya melakukan Pengeroyokan menggunakan benda Tumpul dan benda tajam, namun juga Merampas handphone milik korban Setelah kejadian penganiayaan selesai
‎
‎“Kami sudah mengamankan enam orang Saksi dan saat ini kami masih melakukan Pengejaran terhadap otak pelaku serta Pelaku lainnya yang ikut terlibat dalam  Kejadian tersebut,” tegas Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Arya Widjaya, Senin 06/01/26 ketika di temui beberapa awak Media
‎
‎Sedangkan Enam orang yang berhasil Diamankan Satreskrim berinisial MWM, MSA, FI, PDPP, ADAR, dan MSM yang Seluruhnya merupakan warga Gresik.
‎
‎“Imbunya menegaskan bahwa seluruh Barang Bukti ( BB ) telah kami amankan Guna untuk kepentingan penyidikan dan Pengembangan kasus tersebut lebih Lanjut" Ujar AKP Arya Widjaya.
‎
‎Ia menjelaskan bahwa pihak Kepolisian Akan berkomitmen penuh menuntaskan Kasus ini hingga tuntas dan selesai
‎
‎“ Menambahkan Arya mengatakan kami Akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap seluruh pelaku yang Terlibat dalam kasus pengeroyokan ,  Polres Gresik tidak akan memberi ruang Bagi aksi gangster yang meresahkan Masyarakat,” Jelas Beliaunya
‎
‎Kasatreskrim Polres Gresik mengimbau Masyarakat agar berperan aktif dan tidak Ragu melaporkan setiap tindak pidana yang terjadi di wilayah hukum Polres Gresik
‎
‎Jika mengetahui atau melihat adanya Tindak pidana ( Kriminalitas ) masyarakat bisa langsung melapor ke kantor polisi terdekat, menghubungi call center 110" Tutupnya
‎
‎Willy.K

Editor : Redaksi zonaperistiwa

Nasional
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru