Penyalagunaan dan Peredaran  Gelap Narkoba di Bawean Semarak , 2 Pemuda Diamankan Satreskoba Polres Gresik

zonaperistiwa.com

Penyalagunaan dan Peredaran  Gelap Narkoba di Bawean Semarak , 2 Pemuda Diamankan Satreskoba Polres Gresik

‎

‎Gresik,zonaperistiwa.com - Lagi - Lagi Seorang pria asal Pulau Bawean, Gresik dibekuk Polisi usai kedapatan membawa sabu yang dikirim dari Surabaya melalui jalur Laut.

‎Penangkapan dilakukan jajaran Polsek Sangkapura setelah menerima laporan dari masyarakat terkait maraknya Penyalagunaan dan juga peredaran sabu Di wilayah tersebut.

‎Kedua pelaku masing-masing berinisial FR (58), warga Desa Daun dan BR (45), warga Desa Sungai teluk, Kecamatan Sangkapura, keduanya diamankan di Dua Lokasi yang berbeda.

‎Kasat Resnarkoba Polres Gresik AKP Ahmad Yani Menyampaikan bahwa , Pengungkapan kasus ini berawal dari Informasi warga, mereka kemudian Kroscek di lokasi dan menyelidiki terkait Adanya pengedar sabu yang menjajakan Barang haram tersebut di Pulau Bawean.

‎" Masih AKP Yani mengatakan bahwa Kami menerima laporan adanya Peredaran narkotika di Kecamatan Sangkapura, dari informasi itu anggota Polsek Sangkapura langsung melakukan Penyelidikan," Terangnya, Rabu 17/12/25

‎Tersangka FR lebih dulu diamankan di Pinggir jalan Sungairujing, dari tangan Pelaku Mengamankan Barang Bukti ( BB ) Dua bungkus plastik klip kecil berisi sabu yang disimpan di saku bajunya

‎"Imbu Beliaunya menegaskan dari hasil Interogasi, tersangka FR mengaku Mendapatkan sabu tersebut dari BR,"Ujar Yani.

‎Sedangkan berdasarkan dari pengakuan Para Tersangka, petugas kemudian Mengamankan BR di area dermaga Pelabuhan Penyeberangan Bawean saat Hendak mengangkut muatan kayu Menggunakan truk.

‎"  Menambahkan Yani menjelaskan Bahwa dari saku celana BR, kami Temukan satu bungkus plastik klip kecil Berisi sabu," Tegas Beliaunya

‎AKP Yani ( Kasat ) mengungkapkan Barang Bukti ( BB ) Sabu tersebut dibawa Dari Surabaya ke Bawean. mereka biasa Menggunakan Kapal sebagai media Transportasi (  jalur Laut )

‎Saat ini barang bukti ( BB ) masih diuji Laboratorium di Polda Jatim. Ini Dilakukan untuk mengetahui berat bersih Sabu tersebut

‎"Penyelidikan masih kami kembangkan untuk mengungkap jaringan peredaran Narkoba di Pulau Bawean,"Jelas Yani

‎Menurut pengakuan tersangka FR, Dirinya telah dua kali memesan sabu Kepada tersangka BR. Ia berdalih Menggunakan sabu karena merasa kecanduan." Katanya

‎" Lanjut  AKP Yani memberitahukan  bahwa tersangka mengakui untuk saya Dikonsumsi sendiri dan ada beberapa Teman yang nitip" Ungkapnya

‎Alibi tersangka mengatakan kalau tidak Pakai ( Konsumsi ) badan rasanya lemas dan tidak kuat kerja

‎Sementara itu, BR mengaku sudah lima Kali mengambil sabu dari seseorang di Surabaya, kalau sedang ke luar Pulau Bawean dia pasti ke Surabaya, ambil Barang haram tersebut di sana," Tutupnya

‎

‎( Willy.K )

Editor : Redaksi zonaperistiwa

Nasional
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru