Penyalagunaan dan Peredaran Gelap Narkoba di Bawean Semarak , 2 Pemuda Diamankan Satreskoba Polres Gresik
Gresik,zonaperistiwa.com - Lagi - Lagi Seorang pria asal Pulau Bawean, Gresik dibekuk Polisi usai kedapatan membawa sabu yang dikirim dari Surabaya melalui jalur Laut.
Penangkapan dilakukan jajaran Polsek Sangkapura setelah menerima laporan dari masyarakat terkait maraknya Penyalagunaan dan juga peredaran sabu Di wilayah tersebut.
Kedua pelaku masing-masing berinisial FR (58), warga Desa Daun dan BR (45), warga Desa Sungai teluk, Kecamatan Sangkapura, keduanya diamankan di Dua Lokasi yang berbeda.
Kasat Resnarkoba Polres Gresik AKP Ahmad Yani Menyampaikan bahwa , Pengungkapan kasus ini berawal dari Informasi warga, mereka kemudian Kroscek di lokasi dan menyelidiki terkait Adanya pengedar sabu yang menjajakan Barang haram tersebut di Pulau Bawean.
" Masih AKP Yani mengatakan bahwa Kami menerima laporan adanya Peredaran narkotika di Kecamatan Sangkapura, dari informasi itu anggota Polsek Sangkapura langsung melakukan Penyelidikan," Terangnya, Rabu 17/12/25
Tersangka FR lebih dulu diamankan di Pinggir jalan Sungairujing, dari tangan Pelaku Mengamankan Barang Bukti ( BB ) Dua bungkus plastik klip kecil berisi sabu yang disimpan di saku bajunya
"Imbu Beliaunya menegaskan dari hasil Interogasi, tersangka FR mengaku Mendapatkan sabu tersebut dari BR,"Ujar Yani.
Sedangkan berdasarkan dari pengakuan Para Tersangka, petugas kemudian Mengamankan BR di area dermaga Pelabuhan Penyeberangan Bawean saat Hendak mengangkut muatan kayu Menggunakan truk.
" Menambahkan Yani menjelaskan Bahwa dari saku celana BR, kami Temukan satu bungkus plastik klip kecil Berisi sabu," Tegas Beliaunya
AKP Yani ( Kasat ) mengungkapkan Barang Bukti ( BB ) Sabu tersebut dibawa Dari Surabaya ke Bawean. mereka biasa Menggunakan Kapal sebagai media Transportasi ( jalur Laut )
Saat ini barang bukti ( BB ) masih diuji Laboratorium di Polda Jatim. Ini Dilakukan untuk mengetahui berat bersih Sabu tersebut
"Penyelidikan masih kami kembangkan untuk mengungkap jaringan peredaran Narkoba di Pulau Bawean,"Jelas Yani
Menurut pengakuan tersangka FR, Dirinya telah dua kali memesan sabu Kepada tersangka BR. Ia berdalih Menggunakan sabu karena merasa kecanduan." Katanya
" Lanjut AKP Yani memberitahukan bahwa tersangka mengakui untuk saya Dikonsumsi sendiri dan ada beberapa Teman yang nitip" Ungkapnya
Alibi tersangka mengatakan kalau tidak Pakai ( Konsumsi ) badan rasanya lemas dan tidak kuat kerja
Sementara itu, BR mengaku sudah lima Kali mengambil sabu dari seseorang di Surabaya, kalau sedang ke luar Pulau Bawean dia pasti ke Surabaya, ambil Barang haram tersebut di sana," Tutupnya
( Willy.K )
Editor : Redaksi zonaperistiwa