Polres Pelabuhan Tanjung Perak Tangkap Geng Remaja Bersajam yang Begal Motor di Bulak Surabaya.

zonaperistiwa.com

 

Zonaperistiwa || TANJUNG PERAK - Kelompok remaja atau gangster kembali berulah di Surabaya. Mereka menyerang sekolompok pemuda di Jalan Bulak Kali Tinjang Baru, Surabaya, Sabtu (13/12) malam. Kelompok ini mengambil sepeda motor milik korban yang ditinggal di lokasi. Unit Jatanras Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak berhasil menangkap lima anak di bawah umur sebagai tersangka kasus begal tersebut.

Baca juga: Cangkrukan Ojol Kamtibmas, Polres Tanjung Perak Ajak Driver Jadi Pelopor Keselamatan 

Kejadian penyerangan dan begal yang dilakukan oleh sekelompok anggota geng remaja ini sempat viral di medsos. Beberapa remaja membawa senjata tajam (sajam) berlari mengejar korban dan temannya yang sedang nongkrong. Alhasil, korban bersama temannya berlarian dan salah satu tersangka mengambil motor korban.

"Motor korban sudah dijual. Ia mengaku menjual ke temannya seharga Rp 700 ribu," kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Wahyu Hidayat, Rabu (16/12).

Enam orang tersangka yang ditangkap ialah KNA (17), MDS (16), BW (16), EBS (15), MAA (16), AAS (17) warga Surabaya. Mereka tergabung dalam geng Gaman Mbois Surabayans. 

Baca juga: Operasi Senyap di Kenjeran, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Sikat Pengedar 65,51 Gram Sabu dan Buru Bandar

Dari keterangan tersangka, mereka melakukan aksi ini untuk konten. Mereka awalnya berkeliling untuk membuat konten dan mencari musuh. Setelah itu, melintas di Jalan Kyai Tanbak Deres, Surabaya. Saat itu, ia melihat kelompok pemuda yang nongkrong di Jalan Bulak Kali Tinjang Baru, Surabaya. 

Mengira jika itu lawannya, mereka yang awalnya sudah melintas memilih putar balik dan mengejar pemuda tersebut menggunakan sajam. Hal ini, membuat mereka ketakutan dan korban meninggalkan sepeda motornya.

Baca juga: Jelang HUT Lalu Lintas ke-71, SatlantasPolres Pelabuhan Tanjung Perak Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Tersangka kemudian membawa lari sepeda motor korban dan selanjutnya menjualnya ke seseorang. "Pengakuannya sepeda motor dijual ke temannya AD yang saat ini kami tetapkan sebagai DPO," tuturnya. 

Saat ini, Polres Pelabuhan Tanjung Perak melakukan penyelidikan terkait panadah dan melakukan pengembangan kasus ini. (Atk)

Editor : Redaksi zonaperistiwa

Nasional
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru