Dishub Unit Wasdal Diduga Kurang Tegas Terhadap Pelanggaran Di Kawasan Semut Dan Sekitarnya

Reporter : zonaperistiwa

Zonaperistiwa || SURABAYA - Dinas Perhubungan Kota Surabaya Bidang Pengawasan dan Pengendalian (Wasdal) melaksanakan penertiban di kawasan Jalan Semut Baru setelah menerima laporan resmi melalui aplikasi Wargaku. Aduan tersebut untuk ditindaklanjuti sebagai bentuk respon cepat terhadap keluhan masyarakat.

Penertiban dilakukan oleh regu gabungan yang terdiri dari Dishub unsur Wasdal, TNI, dan Polri pada Selasa, 2 Desember 2025, pukul 08.00 WIB. Operasi terpadu ini bertujuan memastikan ketertiban kawasan serta menegakkan aturan lalu lintas sesuai regulasi yang berlaku.

Baca juga: KUNJUNGAN KE RUTAN KELAS I SURABAYA MAKIN PRAKTIS, ANTREAN BISA DIAMBIL LEWAT APLIKASI RUSABAYA

Saat berada di lokasi, petugas menemukan sejumlah pelanggaran yang menguatkan laporan warga,Kegiatan penertiban berjalan tertib dan terkendali, dengan aparat memastikan situasi tetap aman selama operasi berlangsung.

Baca juga: Doa Bersama Mengenang Empat Hari Wafatnya Almarhumah Ibu Aniyah Binti Almarhum Bapak Kunasan

Saat Tim Media di lokasi menemukan pelanggaran lalu lintas tak semua ditindak, Seperti di kawasan sepanjang semut kali arah stasiun semut banyak truk yang lawan arus, sehingga menimbulkan kemacetan dan semrawut. Saat dikonfirmasi wartawan saat di lokasi petugas dishub enggan memberi respon.

Baca juga: Jama’ah Fastabiqul Khoirot dan Warga Petemon Timur Gelar Acara Penuh Berkah Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H

Namun keterangan resmi dari pihak dishub unit parkir baru respon pada pukul 16.34 WIB, membenarkan bahwa kegiatan penertiban dilakukan unit wasdal berdasarkan laporan yang telah diverifikasi. Mereka menegaskan bahwa seluruh tindakan di lapangan mengikuti Standar Operasional Prosedur (SOP) untuk menjaga ketertiban dan keselamatan pengguna jalan,ujarnya.

Editor : Redaksi zonaperistiwa

Nasional
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru