Musrenbangdes Kedung Wonokerto Hasilkan Penetapan Rencana Pembangunan Tahun 2026

Reporter : Biro Sidoarjo

Zonaperistiwa Sidoarjo, Roda pembangunan desa Kedung Wonokerto Kecamatan Prambon, Sidoarjo terus digulirkan dan makin diperkuat oleh sinergitas segenap unsur lembaga desa. 

Pemdes, BPD, LPMD, Kepala Dusun hingga tingkat terbawah RW dan RT menjadi garda terdepan dalam mewujudkan kesejahteraan warga melalui mekanisme perencanaan tata kelola pembangunan desa yang terarah dan berkelanjutan. 

Baca juga: Polresta Sidoarjo Masuk Sekolah,Tanamkan Sadar Hukum pada Pelajar dan Cegah Radikalisme

Hal seperti itu terlihat dalam gelaran Musrenbangdes Kedung Wonokerto dalam menyusun hingga menetapkan RKPDes Tahun Anggaran 2026 yang digelar di pendopo kantor desa, Selasa (30/9/2025).

"Melalui Musdes ini diharapkan semua program yang telah disusun dapat menjadi acuan jelas dalam mengimplementasikan pembangunan yang berpihak kepada warga," kata Karmidi Kades Kedung Wonokerto. 

Dia menambahkan, RKP adalah acuan penting yang akan menjadi dasar pembangunan di tahun 2026. Maka dari itulah, seluruh aspirasi warga harus benar benar terakomodasi. 

Baca juga: Tim Dokkes Polresta Sidoarjo Cek Kesehatan Ratusan Santri di Tanggulangin

Pada forum tersebut, berbagai isu prioritas diutarakan mulai dari rencana perbaikan jalan desa hingga pemberdayaan ekonomi warga. 

Forum berjalan terbuka. Memberikan ruang luas bagi warga menyampaikan aspirasinya. 

Baca juga: Acek Kusuma, Direktur Aliansi Pemuda Dan Mahasiswa Peduli Jawa Timur (APMP Jatim) Menyoroti Temuan Ribuan Jarum Yang Di

Hasil Musrenbangdes tersebut, akan menjadi sebuah Perdes atau di Perdes kan di tahun 2026 usai ditetapkan pada malam itu.

(Sigit)

Editor : Redaksi zonaperistiwa

Nasional
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru