Korem 162/Wira Bhakti Gelar Korve Sampah Pasca Banjir di Kota Mataram

zonaperistiwa.com

NTB, ZONAPERISTIWA.COM

 

Mataram, NTB – Komando Resor Militer 162/Wira Bhakti bersama instansi terkait dan masyarakat secara aktif melaksanakan kegiatan pembersihan atau korve sampah pasca banjir yang melanda beberapa wilayah di Kota Mataram. Kegiatan ini telah dimulai sejak tanggal 11 Juli 2025 dan akan berlangsung hingga 16 Juli 2025, menyasar sejumlah kecamatan yang terdampak, antara lain Kecamatan Sandubaya, Mataram, Sekarbela, dan Cakranegara. Minggu (13/07/25).

 

Banjir yang terjadi beberapa waktu lalu telah meninggalkan banyak material sampah dan lumpur, yang berpotensi menimbulkan masalah kesehatan dan lingkungan jika tidak segera ditangani. Oleh karena itu, Korem 162/Wira Bhakti mengambil inisiatif untuk memimpin upaya pembersihan ini sebagai wujud kepedulian terhadap masyarakat dan lingkungan.

 

Komandan Korem 162/Wira Bhakti, Brigjen TNI Moch. Sjasul Arief, S. Sos., menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi dalam menghadapi dampak pasca-bencana. "Kami berkomitmen penuh untuk membantu masyarakat Kota Mataram bangkit dari dampak banjir. Kegiatan korve sampah ini adalah salah satu bentuk nyata kepedulian kami, bekerja sama dengan pemerintah daerah, kepolisian, dan seluruh elemen masyarakat," ujar Danrem Brigjen TNI Moch. Sjasul Arief.

 

Lebih lanjut, Danrem menambahkan, "Kebersihan lingkungan adalah tanggung jawab kita bersama. Dengan kegiatan korve ini, kami berharap dapat mempercepat pemulihan kondisi Kota Mataram menjadi bersih dan sehat kembali. Ini juga menjadi momentum untuk mempererat tali silaturahmi dan gotong royong antar sesama."

 

Ribuan prajurit TNI dari Korem 162/Wira Bhakti dikerahkan dalam kegiatan ini, didukung oleh personel dari instansi lain dan relawan masyarakat. Mereka bahu-membahu membersihkan sisa-sisa banjir, mulai dari sampah plastik, ranting pohon, hingga lumpur yang mengendap di jalanan, saluran air dan fasilitas umum.

 

Diharapkan, dengan selesainya kegiatan korve ini pada tanggal 16 Juli 2025, kondisi lingkungan di kecamatan terdampak dapat kembali normal, sehingga masyarakat dapat beraktivitas dengan nyaman dan aman. (Penrem 162/WB)

Editor : kaperwil bali

Nasional
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru