Di Duga Pimpinan Ormas Garuda BNPM Cabuli Anak Tirinya

Reporter : zonaperistiwa

Zonaperistiwa || Surabaya,- Polisi mengamankan salah satu oknum ketua organisasi masyarakat (ormas garuda bnpm) di Surabaya berinisial MR.

Dia (MR) ditangkap atas kasus dugaan kekerasan seksual atau pencabulan terhadap anak tiri nya di bawah umur.

Baca juga: DVI Polda Jatim Terima 76 Data Ante Mortem Korban KM Virgo Transport 8

Penangkapan dilakukan Tim Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Jatim pada Rabu (12/3/2025) sekitar pukul 20.00 WIB di rumah pelaku di Surabaya. Hal itu dibenarkan oleh Ditreskrinum Polda Jatim Komisaris Besar (Kombes) Farman saat dihubungi awak media.

“Benar, selengkapnya ke Kasubdit PPA (Renakta) ya,” ujar Kombes Farman di Mapolda Jatim Jumat (14/03/2025) malam.

Baca juga: Kapolda Jawa Timur Tekankan Semangat Jogo Jatim untuk Lindungi Perempuan dan Anak dari Eksploitasi

Sementara itu Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Ali Purnomo menyampaikan bahwa pria yang diamankan tersebut berinsial MR.

Ali menyebut bahwa MR Ayah tiri yang kejam diamankan atas kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Baca juga: Polda Jatim Kirim Bantuan Kemanusiaan ke NTT, Siapkan Dapur Lapangan hingga Tim Trauma Healing

“Pencabulan terhadap anak di bawah umur, sebagaimana dimaksud Pasal 82 Jo Pasal 76E UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Pemerintah Pengganti UU RI Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak,” jelas AKBP Ali. Saat ditanya kronologi kasus yang menyeret MR, Ali belum memberikan penjelasan secara detail "pungkasnya ( Red )

Editor : Redaksi zonaperistiwa

Nasional
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru