Mantan Napi Sebut Oknum Petugas Terlibat Dugaan Pungli dan Peredaran Narkoba di Lapas Pamekasan

zonaperistiwa.com

Zonaperistiwa Pamekasan — Dugaan praktik pungutan liar (pungli) dan peredaran narkoba di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pamekasan mencuat ke permukaan setelah seorang mantan narapidana berinisial M angkat bicara. Dalam keterangannya kepada awak media pada Jumat, 24 Januari 2025, M mengungkapkan bahwa sejumlah oknum petugas lapas diduga terlibat dalam praktik ilegal tersebut.

M menyebutkan, oknum petugas berinisial T.F (staf KPLP) dan D.F (staf Kamtib) diduga meminta uang bulanan sebesar Rp 500.000 hingga Rp 1.000.000 kepada para narapidana. Sebagai imbalannya, napi yang terlibat dalam aksi penipuan dan bisnis narkoba di blok Pasca mendapatkan perlindungan, termasuk jaminan bebas razia serta penggunaan ponsel yang tidak akan disita.

"Mas, kalau dua oknum petugas tersebut dapat atensi sama para napi yang bekerja tipu-tipu dan narkoba di blok Pasca dan menjamin beliau tidak akan diambil HP-nya asalkan membayar," ujar M kepada awak media.

Tak hanya itu, M juga mengungkap adanya sosok narapidana berinisial S yang diduga sebagai “big boss” narkoba di dalam lapas tersebut. S disebut-sebut mengendalikan bisnis haramnya langsung dari balik jeruji besi, dengan leluasa beroperasi tanpa hambatan.

Beberapa jam setelah pernyataan M, awak media menerima pesan suara melalui WhatsApp dari seorang oknum petugas lapas yang meminta maaf atas situasi tersebut. Dalam pesannya, oknum itu menyebutkan bahwa ketiga petugas yang namanya disebut telah dipanggil oleh bagian kepegawaian untuk dimintai keterangan.

"Mas, saya minta maaf dan saya dapat info dari pihak kepegawaian kantor bahwasanya oknum 2 orang yang ada namanya sudah dipanggil oleh pegawai kepegawaian kantor dan sudah dimintain keterangan pihak kepegawaian, Mas," ujar oknum tersebut dalam pesan suara.

Namun, oknum tersebut enggan memberikan nomor kontak petugas yang bersangkutan dengan alasan takut disalahpahami. Ia juga mengaku telah ditegur karena terlalu ikut campur dalam urusan media.

Sementara itu, ketika awak media mencoba mengonfirmasi kepada salah satu petugas Kamtib berinisial I.P melalui WhatsApp, respons yang diberikan terkesan tidak serius. "Oh Marhali ta, kenapa gak langsung menghubungi oknum petugas bersangkutan inisial T.F," ujar I.P.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Lapas Pamekasan terkait dugaan pungli dan peredaran narkoba di dalam lapas. Kasus ini menambah daftar panjang potret buram pengelolaan lapas di Indonesia yang masih rentan terhadap praktik korupsi dan mafia narkoba. (Tim/red)

Editor : Redaksi zonaperistiwa

Nasional
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru