memanfaatkan Dana Desa (DD), untuk melaksanakan pembangunan Rehab balai desa Tah

Pekon Gumukmas Manfaatkan Dana Desa Untuk Pembangunan Rehab Balai Desa Tahap II Th 2024

zonaperistiwa.com

Pringsewu / zonaperistiwa.com /

 

Pemerintah Pekon gumukmas ,Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu, Provinsi Lampung, memanfaatkan Dana Desa (DD), untuk melaksanakan pembangunan Rehab balai desa Tahap 2 ",selasa (05/11/2024).

Kepala Pekon gumukmas Imam menjelaskan rehab balai pekon tersebut,sudah direncanakan berdasarkan usulan masyarakat, Alhamdulillah bisa terealisasi di tahun ini,"ucapnya.

Beberapa kegiatan yang bersumber dari Dana Desa (DD), tahun 2024 tahap 2 di Pekon gumukmas diantaranya pembangunan yaitu Rehab balai desa.

"Serta pembangunan Rehab balai desa di wilayah (RT 004/RW 002) Dusun 02 Pekon gumukmas, dengan menggunakan anggaran Dana Desa (DD) Th 2024 sebesar" Rp. 29.800.000.

Menurut Kepala Pekon gumukmas imam, pembangunan rehab Balai Pekon gumukmas tersebut merupakan hasil musyawarah desa (musdes), dimana pada saat penyusunan Rencana masyarakat menginginkan pembangunan Rehab Balai Pekon Gumukmas.

"Dalam musyawarah desa (musdes) tersebut, tertuang bahwa rehab Balai Pekon gumukmas,Berkat upaya dan kerja keras seluruh jajaran pemerintah pekon dan masyarakat akhirnya tercapai pembangunan rehab balai pekon gumukmas ",ucapnya.

"Saya berharap saat balai pekon tersebut telah selesai nantinya di rehab mari sama-sama bisa menjaga dan merawatnya,"pungkasnya.


(Irfan)

Editor : Kaperwil Lampung

Nasional
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru