Kapolsek Dentim Pimpin Tibduktang di Kesiman Kertalangu: Jaga Kondusifitas Selama Pilkada 2024

zonaperistiwa.com

Pada Selasa (15/10/2024) pukul 20.00 wita, Polsek Denpasar Timur (Dentim) melaksanakan kegiatan Penertiban Penduduk Pendatang Non Permanen (Tibduktang) di wilayah Desa Kesiman Kertalangu. Kegiatan ini merupakan upaya preventif untuk mencegah potensi gangguan keamanan khususnya selama Pelaksanaan Pilkada 2024.

 

Baca juga: Pasar Murah Polresta Denpasar, Warga Antusias Membeli Kebutuhan Pokok

 

Dipimpin langsung oleh Kapolsek Dentim AKP Agus Riwayanto Diputra S.I.K., M.H., kegiatan ini melibatkan personil gabungan dari Polsek Dentim, Linmas, dan Pecalang Desa Kesiman Kertalangu. Lokasi penertiban difokuskan di kos-kosan yang terletak di Jln. Jepun Pipil, Banjar Kerta Graha.

Baca juga: Polresta Denpasar Ikuti Zoom Meeting Launching Penguatan Program Pekarangan Pangan Lestari untuk Ketahanan Pangan dan Ma

 


Dari penertiban tersebut, tim berhasil menjaring 5 orang penduduk pendatang, yang terdiri dari 4 orang penduduk luar Bali dan 1 orang penduduk dari dalam Provinsi Bali. Semua pendatang diarahkan untuk segera mengurus surat Tanda Lapor Diri di Kantor Desa Kesiman Kertalngu.

Baca juga: Safari Kamtibmas Bertajuk "Jumat Curhat" di Sentral Parkir Kuta

 


Kapolsek Dentim AKP Agus Riwayanto Diputra menyampaikan bahwa kegiatan Tibduktang ini merupakan langkah penting dalam memastikan situasi kamtibmas tetap kondusif selama proses Pilkada 2024. "Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya penduduk pendatang, untuk senantiasa mematuhi aturan yang berlaku dan berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan. Dengan kerjasama yang baik antara aparat Kepolisian, Linmas, pecalang, dan masyarakat, kami yakin wilayah Denpasar Timur, khususnya Desa Kesiman Kertalangu dapat tetap aman dan nyaman selama tahapan Pilkada berlangsung," ujarnya.

Editor : Redaksi zonaperistiwa

Nasional
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru