Zonaperistiwa Surabaya - Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto mengungkapkan, pihaknya melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu, extacy, obat keras dan ganja hasil Operasi Tumpas Narkoba pada bulan Juli - Agustus - 2023.
Dalam sambutannya, Kapolda Jatim Irjen Pol Toni Harmanto menjelaskan, pemusnahan barang bukti narkoba hari ini merupakan hasil Operasi Tumpas Narkoba pada bulan Juli - Agustus - 2023
Baca juga: Akhirnya 13 Tersangka Pengeroyokan Polisi Di Bekuk Polda Jatim
Kali ini, Polisi menangkap sebanyak 15 orang pelaku dan ditetapkan sebagai tersangka.
Kami akan melakukan tindakan tegas kepada para tersangka dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku," kata Irjen Toni dihadapan para wartawan.
Saya ucapkan selamat dan apresiasi setinggi tingginya kepada jajaran Satres Narkoba Polda Jatim beserta jajaran dan juga atas dukungan masyarakat, dan organisasi anti narkoba sehingga bisa melakukan pengungkapan ini, ujarnya.
Baca juga: Polda Jatim Menggelar Kolaborasi Konten Terpercaya dan Komunikasi Media Era Digital
Diakhir sambutannya, Irjen Toni menyampaikan wujud komitmen Polri khusunya Polda Jatim dalam melakukan pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba," singkat Irjen Toni.
Direktur Narkoba Polda Jatim, Kombes Pol Arie Ardian Rishadi menambahkan, beberapa kasus besar dan akan dilakukan pengembangan yang berhasil diungkap oleh polres jajaran,yaitu Polrestabes Surabaya.
Pemusnahan barang bukti (BB), yang dilakukan hari ini yakni berupa Narkotika jenis sabu sebanyak 19, 668 Kg dan 1.133 butir pil ekstasi.
Acara pemusnahan juga dihadiri Kapolda Jatim, Pangdam V Brawijaya, Kejati Jatim, Ketua MUI Jatim, Kapolrestabes Surabaya, para PJU serta Forkopimda Jatim.(red)
Editor : Redaksi zonaperistiwa