SURABAYA - Mbludak, para peserta Sosialisasi Komunikasi Informasi dan Edukasi (KIE) sangat antusias dan semangat luar biasa. Bertempat di Lantai 4 DTC Wonokromo, Surabaya, Jaw Timur, hari Sabtu (13/8/2023).
Kegiatan kali ini acara dihadiri Meliza Miranda Widyasari PFM Ahli Madya BPOM Kota Surabaya Sebagai narasumber dan tokoh masyarakat Dra. Lucy Kurniasari Anggota DPR RI Komisi IX Fraksi Partai Demokrat sekaligus menjaring aspirasi masyarakat guna mencerdaskan warga kelurahan Jagir dan Wonokromo pentingnya memiliki komestik yang aman.
Kosmetik adalah produk yang sering digunakan oleh kaum wanita secara umum tampil di publik. Tentu saja kosmetik aman. Tentu saja kosmetik yang aman menjadi syarat mutlak demi keselamatan kesehatan. Setiap kosmetika beredar wajib memenuhi standar, persyaratan mutu, dan keamanan sesuai ketentuan peraturan perundang - undangan.
Lucy Kurniasari mengatakan, bahwa masyarakat harus cerdas dalam memilih obat kosmetika. Menurut Lucy, era digital ini banyak sekali komestika legal dan ilegal yang beredar, sekarang masyarakat tidak perlu mengecek ke kantor BPOM terdekat akan tetapi masyarakat cukup cek lewat aplikasi BPOM mobile di handphone masing-masing.
"Penting sekali masyarakat harus memahami dan memastikan sebelum menggunakan konsumsi kosmetika yang ketentuan berlaku sesuai peraturan perundang-undangan dan selalu cek klik, cek kemasan, cek label, cek izin Edar, dan cek kadaluarsa," ucap Lucy.
Lucy mengimbau, masyarakat harus cerdas dalam memilih kosmetika dalam melindungi dirinya akan membahayakan penggunaan ilegal atau sangat berbahaya.
"Acara ini sering dilakukan pada tiap kelurahan hingga sidak pasar modern maupun pasar tradisional, mengingat segmentasi pasar kosmetik ilegal dan berbahaya paling banyak di pasar tradisional maupun modern," pungkas Anggota DPR RI IX Fraksi Partai Demokrat. (red).
Editor : Redaksi zonaperistiwa