Jumat Curhat Waka Polsek Kuta Utara Dengar Langsung Keluhan Masyarakat

zonaperistiwa.com

Zonaperistiwa Polda Bali, Polres Badung, Polsek Kuta Utara Waka Polsek Kuta Utara AKP AA Ketut Nuasa. S.Sos di dampingi Kanit Binmas Iptu AA Ngurah Sudyastika, kembali menggelar Jumat Curhat kali ini bertempat di parkiran Pura Dang Hiang Luhur Petitenget, Kelurahan Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Jumat (04/08/2023) pukul 09.00 Wita.

Seperti biasanya kegiatan

Jumat Curhat yang dilaksanakan oleh Polsek Kuta Utara ini bertujuan untuk mendengarkan keluhan, saran serta kritik dari masyarakat, untuk membangun kinerja Polri yang lebih baik.

"Jumat curhat merupakan program Polri agar lebih dekat dengan masyarakat dengan mendengarkan secara langsung keluhan yang dirasakan masyarakat Ucap Waka Polsek di hadapan masyarakat.

I Gede Arsana asal Singaraja menyoroti kurangnya kemampuan anggota Polri Khususnya Anggota Polsek Kuta Utara berbahasa Inggris pada saat memberikan pelayanan terhadap wisatawan asing.

Waka Polsek AKP AA Ketut Nuasa S Sos memberikan tanggapan dan menyadari saat ini kemampuan anggotanya belum maksimal dalam hal berbahasa Inggris, namun demikian Polri terus meningkatkan kemampuan melalui pelatihan pelatihan agar nantinya saat memberikan pelayanan terhadap wisatawan asing tidak mengalami kesulitan.

Minimnya lampu penerangan di jalan Pengubengan kangin kauh Kelurahan Kerobokan Kelod dapat memicu sering terjadinya jambret yang menimpa wisatawan asing di utarakan I Nyoman Antara.

Soal minimnya lampu penerangan jalan Waka Polsek akan membantu berkoordinasi dengan Instansi terkait selain itu akan lebih intensif melaksanakan patroli oleh Unit Samapta untuk mencegah terjadinya jambret.

Pertanyaan Ibu Lely asal Singaraja terkait cara mengurus SIM C

Di tanggapi Panit 2 Lantas Ipda Mahendra Yasa bahwa pengurusan SIM C bisa dilakukan dengan Online atau langsung datang ke Polres Badung dengan ketentuan apabila masa SIM masih berlaku di bisa di perpanjang lewat pelayanan SIM keliling , apabila SIM sudah tidak berlaku akan bisa di urus dengan mencari SIM baru dengan membawa photo kopi KTP dan akan langsung di layani di Polres Badung bagian pengurusan SIM dengan biaya yang sudah di tentukan.

Di akhir kegiatan Jumat Curhat Waka Polsek mengatakan selain mendengarkan keluhan masyarakat secara langsung dengan pendekatan humanis Jumat Curhat ini dilaksanakan juga dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas di Wilkum Polsek Kuta Utara agar tetap tercipta keadaan aman dan kondusif.(red)

Editor : Redaksi zonaperistiwa

Nasional
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru