Polres Bangkalan Ungkap Kasus Curat, Curanmor selama 1 tahun

zonaperistiwa.com

Bangkalan || Zonaperistiwa.com, Kapolres Bangkalan AKBP Febri memimpin langsung giat Konferensi Press pengungkapan kasus tindak pidana Narkotika, Curat, Curanmor selama 1 tahun.

Turut hadir dalam giat Press Release yakni, Kasatresnarkoba, Kasatreskrim dan anggota jajaran setempat dan puluhan wartawan.

Kegiatan tersebut dilaksnakan senin 31 juli 2023 sekitar pukul 10.30 wib, di halaman mapolres bangkalan.

Dalam kesempatan itu, Kapolres Bangkalan menyampaikan, pihaknya melakukan pengungkapan kasus tersebut selama Bulan juli 2022.

"Pengungkapan, Polres Bangkalan dan Polsek Jajaran sebanyak 19 Tersangka, rinciannya laki-laki dan 2 orang Perempuan," kata AKBP Febri

Masih orang nomor satu di Mapolres Bangkalan ini menjelaskan, adapun Barang Bukti yang diamankan Sabu 30,20 Gram, Ranmor R2 5 (lima) Unit dan sepeda R2 2 (dua) unit dikembalikan kepemiliknya.

Kapolres Bangkalan menghimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati untuk barang yang berharga seperti, Sepeda motor, Handphone, dll.

alhamdulillah 2 (dua) unit sepeda motor sudah dikembalikan kepada pemiliknya dengan bukti yang sah.ungkap kapolres.(red)

Editor : Redaksi zonaperistiwa

Nasional
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru